Jakarta – Penanganan kasus dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo terus berlanjut. Polda Metro Jaya memanggil tiga orang untuk memberikan keterangan sebagai saksi ahli dalam pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus), Kamis (12/2/2026).
Sejumlah pihak yang tergabung dalam aliansi yang mengawal pengungkapan kasus ini mendatangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.30 WIB. Di antaranya Refly Harun, dr. Tifa, Sobary, serta Oegroseno.
Dalam keterangannya kepada media, Refly Harun menyampaikan bahwa dirinya turut membawa Sobary untuk memberikan pandangan keilmuan dalam perkara tersebut. Refly menyebut Sobary sebelumnya dikenal sebagai pihak yang dekat dengan Presiden Jokowi.
“Hari ini kami membawa Saudara Sobary yang memiliki kompetensi keilmuan untuk memberikan pandangan dalam kasus ini,” ujar Refly kepada wartawan.
Refly juga menyatakan bahwa pihaknya siap menghadirkan ahli untuk mengkaji dan menelaah dokumen ijazah salinan yang dipersoalkan, guna memastikan keaslian atau kebenarannya melalui pendekatan akademik dan ilmiah.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang tengah dilakukan Ditkrimsus Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pemalsuan dokumen.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan para saksi dan ahli untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Liputan : Danny M.P
Editor : Redaksi jurnal8.id
