Menjelang peringatan Hari Pahlawan 10 November, nama Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto, kembali diusulkan untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional tahun ini.
Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon, menyatakan bahwa seluruh syarat administratif, akademik, dan historis bagi pengusulan nama Soeharto telah terpenuhi berdasarkan hasil kajian berlapis yang dilakukan dewan.
“Semua nama yang kami ajukan telah memenuhi syarat, termasuk Presiden Soeharto. Nama beliau bahkan sudah tiga kali diusulkan,” ujar Fadli Zon dalam keterangannya.
Dewan Gelar telah menyerahkan hasil seleksi 49 nama calon Pahlawan Nasional kepada Presiden Prabowo Subianto. Dari jumlah tersebut, 24 nama dinilai layak menjadi prioritas penerima gelar tahun ini, salah satunya Soeharto.

Menurut Fadli, pengusulan kembali nama Soeharto dilakukan setelah melewati proses verifikasi akademik dan historis yang ketat. Ia menilai bahwa perbedaan pendapat di masyarakat terhadap wacana tersebut merupakan hal yang wajar dalam melihat tokoh sejarah.
“Ada perbedaan perspektif antara publik dan dewan. Namun, proses ini tidak meniadakan fakta sejarah dan kontribusi tokoh terhadap bangsa,” kata Fadli.
Lebih lanjut, Fadli menyoroti peran Soeharto dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta, yang dinilai sebagai tonggak penting dalam memperkuat eksistensi Republik Indonesia di mata dunia.
“Soeharto memimpin Serangan Umum 1 Maret, yang menjadi bukti bahwa Republik Indonesia masih ada dan berdaulat. Ini berpengaruh besar dalam diplomasi Indonesia di tingkat internasional,” jelasnya.
Selain peristiwa tersebut, Fadli juga menyinggung keterlibatan Soeharto dalam operasi pembebasan Irian Barat dan sejumlah operasi militer penting lainnya di masa awal kemerdekaan.
Usulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto bukan kali pertama. Nama Soeharto sebelumnya telah diajukan sejak tahun 2011 dan 2015, namun hingga kini belum mendapat persetujuan pemerintah.
Liputan : Tim Jurnal8.id
