Selasa 9 Desember 2025 – Kantor Wedding Organizer WO by Ayu Puspita di kawasan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, kini tampak sepi tanpa aktivitas. Kondisi ini terjadi setelah sang pemilik, Ayu Puspita, bersama empat rekannya tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan penipuan oleh Polres Jakarta Utara.
Sebelumnya, sebanyak 200 korban mendatangi rumah Ayu Puspita pada Minggu malam. Mereka menuntut refund setelah acara pernikahan yang telah mereka pesan gagal dilaksanakan. Total kerugian yang ditaksir mencapai hingga Rp16 miliar.

Ayu Puspita diketahui telah lima tahun mengontrak rumah yang dijadikan kantor WO tersebut. Biasanya, lebih dari 20 karyawan beraktivitas setiap hari, mulai dari mengurus administrasi hingga memasak catering untuk para klien. Namun sejak kasus mencuat, tidak ada satu pun kegiatan berlangsung di lokasi itu.
Ketua RT setempat Izal B Chand, mengaku terkejut dengan kasus yang menimpa warganya. “Kami kaget, sebab beliau ini sudah sekitar lima tahun mengontrak di sini. Semuanya lancar dan sosialnya tinggi. Saya minta gerobak sampah dikasih, acara 17-an dikasih nasi box, bahkan kegiatan warga dia sering jadi donatur,” ujarnya.

Menurut Ketua RT, pada Minggu malam sekitar pukul 23.00 WIB, sejumlah orang yang mengaku korban mendatangi rumahnya untuk mencari informasi mengenai Ayu Puspita. “Mereka bilang dirugikan karena acara WO gagal. Ada yang bawa data kerugian Rp1 miliar, ada yang Rp100 juta, Rp90 juta, sampai Rp150 juta. Saya sarankan mereka untuk melapor ke polisi,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Ayu Puspita mengontrak tiga rumah untuk dijadikan kantor WO dan satu lahan kosong yang digunakan untuk kebutuhan operasional, termasuk memasak catering bagi klien.
Hingga saat ini, Polres Jakarta Utara masih melakukan pemeriksaan lanjutan guna mengungkap lebih jauh dugaan penipuan yang menyeret WO by Ayu Puspita.
Liputan : Danny M.P
Editor : Redaksi Jurnal8.id
