Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jurnal 8 id » Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: Polisi Tetapkan Dua Tersangka, 87 Korban Sudah Melapor

Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: Polisi Tetapkan Dua Tersangka, 87 Korban Sudah Melapor

  • account_circle jurnal8.id
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • visibility 83
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta — Polres Metro Jakarta Utara resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita. Penetapan tersangka dilakukan setelah laporan korban terus bertambah sejak awal pekan.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, mengungkapkan bahwa hingga Senin pagi tercatat 87 laporan korban, dan jumlah tersebut masih bertambah seiring masuknya laporan susulan.

“Sampai hari Senin pagi itu ada 87 laporan. Namun sejak kemarin hingga hari ini masih ada beberapa laporan lagi yang kami impun. Pemeriksaan terhadap korban lainnya juga masih berlangsung,” ujar Erick.

Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz saat memberikan keterangan resmi tersangka kasus penipuan WO kepada wartawan (Dok. Foto : Danny M.P / jurnal8.id)

Dua tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial A, selaku pemilik WO, dan D, yang bertugas sebagai karyawan sekaligus perekrut atau pembujuk calon klien. Polisi menyebut keduanya memiliki peran berbeda namun saling mendukung dalam praktik penipuan tersebut.

“A selaku pemilik yang mengorganisasi semuanya. Sedangkan D berperan aktif membujuk para korban untuk menambah jumlah DP-nya,” jelas Erick.

Berdasarkan penyelidikan sementara, para korban sebagian besar tergiur oleh promo yang ditawarkan WO Ayu Puspita, mulai dari potongan harga hingga paket honeymoon gratis. Namun fasilitas yang dijanjikan tidak pernah terpenuhi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Suhahar, menegaskan bahwa promo tersebut merupakan modus yang dijalankan para tersangka.

“Promo-promo itu salah satu modus yang dilakukan oleh tersangka. Mereka memberikan harga yang lebih murah, tetapi kenyataannya tidak pernah terlaksana,” kata Onkoseno.

Polisi mengungkapkan bahwa kerugian korban bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah per korban. Selain para calon pengantin, sejumlah vendor juga turut menjadi korban karena pembayaran atas layanan mereka tidak pernah dilakukan oleh pihak WO.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Suhajar saat diminta keterangan lebih lanjut oleh wartawan (Dok Foto : Danny M.P / jurnal8.id)

“Estimasi kerugian satu korban antara puluhan hingga ratusan juta rupiah. Ada item-item yang seharusnya disediakan namun tidak pernah diadakan, padahal sudah dibayar. Bahkan ada vendor yang melapor belum dibayar,” jelas Onkoseno.

Hingga kini, penyidik masih menghitung total kerugian secara keseluruhan dan mendalami kemungkinan keterlibatan tiga orang lainnya yang diduga ikut berperan.

Polisi telah melakukan serangkaian pemeriksaan lokasi serta pengumpulan barang bukti di beberapa titik, termasuk tempat usaha WO tersebut. Namun detail lokasi masih belum dapat dipublikasikan karena penyidikan masih berjalan.

Kasus ini disebut telah berlangsung sejak tahun 2024 hingga 2025, berdasarkan laporan dan keterangan para korban.

Polisi juga belum dapat memastikan apakah tersangka berniat mengembalikan kerugian atau dana yang telah mereka kumpulkan dari para korban.

“Masih dalam proses penyidikan. Pengakuan terkait penggunaan uang atau pengembalian masih kami dalami,” ujar Onkoseno.

Kasus ini masih terus bergulir, dan Polres Metro Jakarta Utara mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor.

Liputan : Danny M.P

Editor : Redaksi jurnal8.id

Jurnal 8 id

  • Penulis: jurnal8.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nama Soeharto Kembali Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Fadli Zon Sebut Semua Syarat Terpenuhi

    Nama Soeharto Kembali Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Fadli Zon Sebut Semua Syarat Terpenuhi

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Menjelang peringatan Hari Pahlawan 10 November, nama Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto, kembali diusulkan untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional tahun ini. Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon, menyatakan bahwa seluruh syarat administratif, akademik, dan historis bagi pengusulan nama Soeharto telah terpenuhi berdasarkan hasil kajian berlapis yang dilakukan dewan. “Semua nama yang […]

  • Kejagung Tetapkan Tiga Mantan Petinggi BGN Tersangka Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis 2025–2026

    Kejagung Tetapkan Tiga Mantan Petinggi BGN Tersangka Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis 2025–2026

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 42
    • 0Komentar

    JAKARTA, 3 Juni 2026 – Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026. Ketiga tersangka masing-masing adalah Dadan Hindayana (DH) selaku mantan Kepala BGN, Letjen TNI Lodewyk Pusung (LP), dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya (SS) […]

  • Keluarga Noel Sebut Ada Kejanggalan Kasus, Soroti Peran Bobby dalam Aliran Dana

    Keluarga Noel Sebut Ada Kejanggalan Kasus, Soroti Peran Bobby dalam Aliran Dana

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 35
    • 0Komentar

    JAKARTA, 21 April 2026 — Keluarga terdakwa Immanuel Ebenezer atau Noel angkat bicara terkait proses hukum yang tengah dijalani. Mereka menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam perkara yang menyeret Noel, sekaligus menyoroti sosok lain yang dinilai lebih dominan dalam pusaran kasus tersebut. Usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pihak keluarga menyebut fakta persidangan justru menunjukkan […]

  • Kantor WO by Ayu Puspita Sepi Usai 200 Korban Datangi Rumah dan Laporkan Dugaan Penipuan Rp16 Miliar

    Kantor WO by Ayu Puspita Sepi Usai 200 Korban Datangi Rumah dan Laporkan Dugaan Penipuan Rp16 Miliar

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Selasa 9 Desember 2025 – Kantor Wedding Organizer WO by Ayu Puspita di kawasan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, kini tampak sepi tanpa aktivitas. Kondisi ini terjadi setelah sang pemilik, Ayu Puspita, bersama empat rekannya tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan penipuan oleh Polres Jakarta Utara. Sebelumnya, sebanyak 200 korban mendatangi rumah Ayu Puspita pada Minggu malam. […]

  • Prabowo dan Raja Abdullah II Saksikan Demontrasi Drone dari TNI & AB Yordania

    Prabowo dan Raja Abdullah II Saksikan Demontrasi Drone dari TNI & AB Yordania

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto bersama Raja Yordania Abdullah II bin Al-Hussein menyaksikan secara langsung kolaborasi demonstrasi drone antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Angkatan Bersenjata (AB) Yordania di Lapangan Tembak Brigif 1 Parako Korps Pasgat, Jakarta, Sabtu (15/11). Pertunjukan bertema Kontraterorisme tersebut menjadi bagian dari penguatan kerja sama pertahanan kedua negara.Raja Abdullah II tiba di lokasi mengenakan pakaian militer, sementara Presiden Prabowo tampil dengan […]

  • Hilal Tidak Terlihat di Masjid KH Hasyim Asy’ari, Awal Ramadan Tunggu Sidang Isbat

    Hilal Tidak Terlihat di Masjid KH Hasyim Asy’ari, Awal Ramadan Tunggu Sidang Isbat

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta, 17 Februari 2026 – Hasil pemantauan hilal di Masjid KH Hasyim Asy’ari, Jakarta Barat, menunjukkan hilal tidak terlihat. Berdasarkan perhitungan hisab, posisi bulan masih berada di bawah ufuk dengan ketinggian minus derajat, sehingga tidak memenuhi kriteria visibilitas. Pemantauan hilal digelar oleh PWNU DKI Jakarta melalui Lembaga Falakiyah sejak menjelang matahari terbenam. Tim melakukan pengamatan […]

expand_less