Jakarta – Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) mencatat kinerja signifikan sepanjang tahun 2025. Melalui transformasi sistem sensor, LSF dinilai berkontribusi dalam memajukan perfilman nasional, seiring meningkatnya produksi dan distribusi konten digital di Indonesia.
Sepanjang tahun 2025, LSF RI menerbitkan sebanyak 41.104 Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) untuk berbagai jenis konten film dan audiovisual. Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers Laporan Kinerja Tahunan LSF yang mengusung tema “Transformasi Sensor Memajukan Perfilman Nasional” di Jakarta (28/01).

Meski mayoritas materi dinyatakan lulus sensor, LSF menegaskan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara ketat. Sepanjang 2025, LSF menetapkan status tidak lulus sensor terhadap 12 judul film yang dinilai melanggar ketentuan hukum serta norma yang berlaku di masyarakat.
Ketua Lembaga Sensor Film Indonesia, Dr. Naswardi, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 LSF menargetkan agar film Indonesia mampu bersaing dengan film-film impor. Menurutnya, dua tahun terakhir menjadi masa keemasan bagi perfilman nasional, ditandai dengan meningkatnya kualitas dan animo penonton terhadap film Indonesia.
Sebagai bagian dari transformasi digital, LSF juga menjalin kerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mengembangkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Teknologi ini diharapkan dapat mendukung proses sensor agar lebih efektif, adaptif, dan relevan dengan perkembangan industri film dan konten digital.
Dengan berbagai langkah tersebut, LSF optimistis dapat terus berperan aktif dalam melindungi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan dan daya saing perfilman nasional di tingkat global.
Liputan : Danny M.P
Editor : Redaksi jurnal8.id
