KAB. TANGERANG (Jurnal8) – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendampingi Menteri Lingkungan Hidup (LH) Dr. Hanif Faisol Nurofiq meninjau lokasi Waste to Energy di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/10/25).
Dalam kesempatan itu, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid yang didampingi oleh Kepala Dinas LH dan Direktur PERUMDAM TKR menyampaikan apresiasi atas perhatian besar Menteri LH terhadap pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang. Kunjungan tersebut juga untuk memastikan kesiapan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi Waste to Energy .
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan masyarakat, saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Menteri yang sudah dua kali datang langsung ke TPA Jatiwaringin. Bahkan, tim dari Kementerian hampir setiap minggu hadir untuk memberikan pendampingan. Ini menunjukkan perhatian besar beliau terhadap upaya pengelolaan sampah di daerah kami,” katanya.
Bupati Maesyal Rasyid menjelaskan, sesuai dengan Perpres 109 Tahun 2025, terdapat lima komponen utama yang harus disiapkan pemerintah daerah sebelum pembangunan proyek Waste to Energy dimulai. Lima komponen itu meliputi kesiapan lahan, ketersediaan air bersih, sarana pengangkutan sampah, akses jalan yang memadai menuju TPA, serta sistem pengelolaan volume sampah berbasis teknologi Waste to Energy.
“Kelima komponen ini akan kami siapkan tuntas hingga Desember. Berdasarkan hasil rapat bersama Pak Menteri dan PT Danantara, pembangunan Waste to Energy dijadwalkan mulai Januari 2026 dan ditargetkan rampung dalam 18 hingga 24 bulan,” jelasnya.
Ia menambahkan, selama proses pembangunan berlangsung, Pemkab Tangerang akan terus memperkuat inovasi daerah dengan menambah Tempat Pengolahan Sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan menyiapkan lahan baru untuk pengelolaan sementara.
“Sesuai arahan Pak Menteri, kita pemerintah daerah harus tetap berinovasi sambil menunggu pembangunan berlangsung dua tahun ke depan. Untuk itu, kami akan menambah TPS 3R dan menyiapkan lahan baru agar penanganan sampah tetap optimal,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisol Nurofiq menilai bahwa TPA Jatiwaringin telah menjadi contoh keberhasilan daerah dalam melakukan inovasi pengelolaan sampah dengan sistem keping membran.
“Hari ini saya melihat langsung perubahan signifikan di TPA Jatiwaringin. Salah satunya dengan penerapan keping membran untuk menutup timbunan sampah. Ini menjadi pembelajaran penting di tengah isu mikroplastik yang mulai mengkhawatirkan,” ujar Menteri Hanif.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan keping membran tersebut akan dijadikan pedoman nasional sementara bagi seluruh pengelola TPA di Indonesia sambil menunggu pembangunan sistem Waste to Energy rampung.
“Kerusakan lingkungan akibat mikroplastik harus kita cegah sejak dini. Karena itu, saya instruksikan agar semua TPA sementara menutup timbunan sampahnya dengan sistem seperti di Jatiwaringin ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menteri Hanif menjelaskan bahwa proyek Waste to Energy Tangerang Raya akan menempatkan TPA Jatiwaringin sebagai pusat pengolahan sampah terpadu untuk aglomerasi wilayah yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
“Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar seluruh perizinan dan persiapan diselesaikan paling lambat Desember 2025, sehingga groundbreaking dapat dilakukan awal Januari 2026. Kabupaten Tangerang diminta menyiapkan lahan, air, dan akses jalan agar proyek ini berjalan lancar,” jelasnya.
Menurutnya, proyek ini menjadi salah satu dari tujuh aglomerasi nasional yang siap dibangun fasilitas Waste to Energy tahap awal dan ditargetkan beroperasi pada akhir tahun 2027.
Usai meninjau TPA Jatiwaringin, Menteri LH bersama Bupati Tangerang melanjutkan rapat koordinasi dengan Wali Kota Tangerang dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan untuk membahas teknis kolaborasi aglomerasi pengelolaan sampah Tangerang Raya. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Nasional Penetapan Kabupaten/Kota Terpilih untuk Pembangunan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kantor Kemenko Pangan RI, Jakarta.
Proyek ini menjadi salah satu dari tujuh aglomerasi nasional, yang siap dibangun fasilitas Waste to Energy pada tahap awal 2026, dan ditargetkan mulai beroperasi pada akhir tahun 2027. Hal ini juga menegaskan bahwa inovasi pengelolaan sampah di Jatiwaringin akan dijadikan pedoman nasional sementara bagi seluruh TPA di Indonesia.
Usai peninjauan, Menteri LHK bersama Bupati Tangerang melanjutkan rapat koordinasi dengan Wali Kota Tangerang dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, untuk membahas teknis kolaborasi aglomerasi pengelolaan sampah Tangerang Raya. (Jurnal8)
