BNPB Serahkan Dana Tunggu Hunian dan Tinjau Pembangunan Huntara Tahap I di Kabupaten Lima Puluh Kota

Lima Puluh Kota, Sumatera Barat – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota menyerahkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) sekaligus meninjau pembangunan Hunian Sementara (Huntara) tahap I di Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunuang Omeh, Selasa (6/1/2026).

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Sekretaris Utama BNPB, Dr. Rustian, didampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota serta unsur TNI. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat terdampak bencana yang tidak menempati Huntara karena tinggal di rumah keluarga atau sanak saudara.

Dr. Rustian menjelaskan bahwa penyaluran DTH di wilayah Sumatera Barat telah hampir sepenuhnya tersalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima.

Sestama BNPB, Dr Rustian saat diwawancarai wartawan dilokasi Huntara tahap 1 Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat ( Dok. Foto: Jurnal8.id )

“Untuk Sumatera Barat, penyaluran Dana Tunggu Hunian rata-rata sudah mencapai sekitar 98 persen. Dana ini diberikan kepada masyarakat terdampak yang tidak masuk ke hunian sementara, sehingga mereka tetap dapat hidup layak sesuai standar minimal penanganan darurat bencana,” ujar Rustian.

Bantuan DTH yang diberikan sebesar Rp600 ribu per keluarga per bulan selama tiga bulan. Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima. Selain bantuan tunai, BNPB juga menyalurkan bantuan Family Kit untuk menunjang kebutuhan dasar masyarakat selama masa transisi.

Sestama BNPB dan Bupati Lima Puluh Kota saat menemui warga terdampak bencana (Dok Foto : Jurnal8.id )

Usai penyerahan bantuan, rombongan meninjau lokasi pembangunan Huntara tahap I di Jorong Aia Angek, Nagari Koto Tinggi. Pada tahap ini, Huntara dibangun sebanyak 60 unit untuk menampung warga terdampak bencana.

Selain itu, BNPB juga menerima penyerahan lahan seluas enam hektare dari perwakilan tujuh ninik mamak setempat. Lahan tersebut direncanakan akan digunakan untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap) guna memenuhi kebutuhan tempat tinggal masyarakat terdampak.

Ke depan, BNPB bersama Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota akan mengoptimalkan pembangunan Huntara agar dapat segera ditempati dan memberikan rasa aman serta kenyamanan bagi masyarakat terdampak bencana.

Liputan : Taufik Hidayat

Editor : Redaksi jurnal8.id

Jurnal 8 id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *