Indonesia – Australia Teken Perjanjian Keamanan Bilateral, Tandai Era Baru Stabilitas Indo-Pasifik

Sydney – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menandatangani Perjanjian Keamanan Bilateral Indonesia–Australia dalam pertemuan di Sydney, Selasa (12/11/25). Kesepakatan ini menjadi tonggak baru dalam hubungan kedua negara sekaligus menegaskan komitmen bersama menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan Indo-Pasifik.

“Perjanjian ini merupakan pengakuan dari kedua negara bahwa cara terbaik menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan adalah dengan bertindak bersama. Kesepakatan ini menandai era baru hubungan Australia–Indonesia,” ujar Albanese dalam konferensi pers bersama.

Perjanjian tersebut memperluas kerjasama strategis di bidang pertahanan dan keamanan, sekaligus memperkuat mekanisme konsultasi rutin antara para pemimpin dan menteri kedua negara. Langkah ini melanjutkan sejumlah kesepakatan penting sebelumnya, termasuk Keating–Suharto Security Agreement (1995), Perjanjian Lombok (2006), serta Defence Cooperation Agreement yang diteken pada 2024. Albanese menyebut kesepakatan kali ini sebagai momentum bersejarah yang memperdalam kemitraan dua negara di tengah dinamika geopolitik kawasan.

“Jika keamanan salah satu atau kedua negara terancam, kami akan berkonsultasi dan mempertimbangkan langkah-langkah yang dapat diambil, baik secara individu maupun bersama, untuk menghadapi ancaman tersebut,” tambahnya.

Menurut Albanese, kerja sama baru ini memperkokoh hubungan pertahanan yang telah terjalin erat selama beberapa dekade. “Ini merupakan capaian luar biasa bagi kawasan kita dan bagi rakyat Australia maupun Indonesia,” ujarnya, sembari mengumumkan rencana kunjungannya ke Indonesia pada Januari 2026.

Sementara itu, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat Pemerintah Australia serta menegaskan komitmen Indonesia untuk terus memperkuat kerjasama pertahanan dan keamanan.

“Kita tidak bisa memilih tetangga. Ini adalah takdir kita untuk menjadi dua negara yang berdampingan. Karena itu, marilah kita hadapi takdir ini dengan niat terbaik. Saya percaya pada prinsip good neighbour policy—kebijakan bertetangga yang baik,” kata Prabowo.

Penandatanganan perjanjian ini diharapkan menjadi dasar bagi kerjasama yang lebih erat antara Jakarta dan Canberra, terutama dalam menghadapi tantangan keamanan regional dan memperkuat stabilitas kawasan Indo-Pasifik.

Sumber : Tim Media Presiden

Jurnal 8 id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *