Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Ketua dan Anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/25).
Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai Ketua komisi tersebut. Sementara itu, sejumlah tokoh nasional turut bergabung sebagai anggota, di antaranya Muhammad Mahfud MD, Idham Aziz, Ahmad Dofiri, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, dan Badrodin Haiti.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang ditetapkan pada 7 November 2025.

Upacara pelantikan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo yang memimpin pengucapan sumpah jabatan. Para pejabat yang dilantik mengikuti ucapan sumpah tersebut dengan khidmat.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara, bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Prabowo diikuti seluruh pejabat yang dilantik.
Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri ini menjadi wujud komitmen Presiden Prabowo dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat agar Polri menjadi institusi yang lebih profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Selain itu, komisi ini juga diharapkan mampu menyelaraskan tugas dan fungsi Polri dengan prinsip-prinsip sipil dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM), demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas di Indonesia.
Liputan : Tim Jurnal8.id
