Padang — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta 13 Pemerintah Kabupaten/Kota menggelar rapat koordinasi sinergitas data kerusakan dan kerugian akibat bencana hidrometeorologi. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Kamis (8/1/), sebagai langkah percepatan penanganan dan pemulihan pascabencana.
Sebanyak 13 kabupaten/kota terdampak bencana di Sumatera Barat telah menuntaskan penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Dalam agenda tersebut, seluruh kepala daerah menandatangani komitmen bersama dan mempresentasikan dokumen R3P wilayah masing-masing sebagai dasar pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi ke depan.
Sekretaris Utama BNPB, Dr. Rustian, menyampaikan bahwa penanganan bencana di Sumatera Barat sejak hari pertama dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, serta Forkopimda di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Sejak hari pertama penanganan darurat, kita bekerja bersama-sama. Kolaborasi ini yang menjadi kunci. Aspirasi masyarakat terus kami dengarkan, terutama harapan mereka untuk bisa hidup lebih aman dan optimis ke depan,” ujar Rustian.
Ia menegaskan, seluruh daerah yang sebelumnya menetapkan status tanggap darurat kini telah beralih ke masa transisi darurat menuju pemulihan. Hal tersebut menjadi dasar percepatan penyusunan dokumen R3P yang kini telah difinalisasi.
“Hari ini merupakan hari ke-46 saya berada di Sumatera Barat. Dokumen R3P ini menjadi dokumen sah yang akan menjadi acuan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi,” jelasnya.
BNPB juga terus melakukan operasi modifikasi cuaca untuk mengurangi risiko hujan ekstrem yang dapat memicu banjir dan bencana susulan. Selain itu, pemerintah tengah menyiapkan hunian sementara dan hunian tetap bagi warga terdampak agar dapat hidup lebih aman dan layak.
Rustian menambahkan, meskipun dokumen R3P dikunci pada hari ini, penyempurnaan tetap dimungkinkan seiring perkembangan kondisi cuaca yang diperkirakan masih berpotensi hujan hingga Februari bahkan awal Maret.

“Yang terpenting, seluruh data harus tervalidasi dan akuntabel, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi bukti kesiapan pemerintah daerah dalam tata kelola penanggulangan bencana,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi solidaritas masyarakat Sumatera Barat, termasuk peran besar para perantau yang turut membantu memenuhi kebutuhan dasar warga terdampak, sehingga tidak terjadi kekurangan logistik selama masa tanggap darurat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Suwandi, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi telah menerima arahan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri terkait mekanisme pergeseran anggaran untuk penanggulangan bencana.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama DPRD akan segera membahas pengalokasian sebagian APBD yang telah ditetapkan untuk mendukung penanganan bencana di Sumatera Barat,” ungkap Arry.
Dengan selesainya dokumen R3P dari 13 kabupaten/kota, Sumatera Barat menjadi provinsi pertama yang menyatakan kesiapan dokumen rehabilitasi dan rekonstruksi untuk dilanjutkan ke pemerintah pusat. Langkah ini diharapkan mempercepat pemulihan dan meningkatkan ketahanan wilayah terhadap bencana di masa mendatang.
Liputan : Taufik Hidayat
Editor : Redaksi jurnal8.id
