#TertibKota
Pemprov DKI Larang Penjualan Hewan Kurban di Trotoar dan Tepi Jalan
- calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
- visibility 10
- 0Komentar
Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang penjualan hewan kurban di atas trotoar maupun tepi jalan menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Larangan tersebut diberlakukan untuk menjaga ketertiban umum serta mencegah kemacetan dan gangguan bagi pejalan kaki. Meski demikian, sejumlah pedagang hewan kurban musiman masih ditemukan berjualan di kawasan KH Mas Mansyur, Kebon Melati, […]

