Tim Reformasi Polri Resmi Bekerja, Jimly: Presiden Minta Tim Buka Diri terhadap Aspirasi Publik

Jakarta — Ketua Tim Percepatan Reformasi Polri, Prof. Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa tim yang beranggotakan 10 orang resmi mulai bekerja setelah dilantik dan menerima arahan langsung dari Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jumat (7/11/25).

Menurut Jimly, Presiden memberikan sejumlah arahan kepada tim agar bekerja secara cepat, transparan, dan terbuka terhadap masukan dari masyarakat dalam merumuskan rekomendasi kebijakan reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Bapak Presiden memberi arahan supaya tim ini terbuka untuk mendengar aspirasi dari berbagai kalangan. Polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, dan mengayomi rakyat. Karena itu, kami tidak akan bekerja tertutup,” ujar Jimly dalam konferensi pers usai pelantikan.

Tim Reformasi Polri dijadwalkan menggelar rapat perdana pada Senin (10/11/25) pukul 13.00 WIB di Mabes Polri, yang akan dihadiri juga oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Jimly menjelaskan bahwa Presiden tidak memberikan batas waktu kaku bagi tim, namun meminta agar dalam waktu tiga bulan sudah terdapat laporan awal kepada Presiden. Masa kerja tim bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.

“Minimal tiga bulan sudah ada laporan awal. Tapi kalau perlu enam bulan, bisa diperpanjang. Yang penting hasilnya substantif dan bisa segera ditindaklanjuti,” tuturnya.

Selain melakukan evaluasi internal Polri, tim juga membuka kemungkinan memberikan rekomendasi perubahan regulasi bahkan revisi undang-undang, bila dinilai perlu untuk memperkuat sistem kelembagaan kepolisian.

“Bisa saja nanti ada rekomendasi perubahan undang-undang, tapi itu masih terbuka. Kami ingin menghimpun sebanyak mungkin pandangan dan masukan dari masyarakat,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Jimly menegaskan, keberadaan tim percepatan reformasi ini tidak tumpang tindih dengan tim transformasi internal yang telah lebih dulu dibentuk oleh Kapolri. Menurutnya, kedua tim akan saling melengkapi.

“Tim internal menggambarkan sikap responsif Kapolri untuk memperbaiki manajemen internal. Sementara tim yang kami pimpin bisa mencakup hal yang lebih luas, termasuk kemungkinan perbaikan sistem dan kebijakan,” jelasnya.

Jimly menilai pembentukan tim ini merupakan bentuk respons cepat Presiden terhadap aspirasi masyarakat terkait reformasi kepolisian, yang menguat sejak berbagai peristiwa sosial pada Agustus lalu.

“Presiden sangat responsif terhadap aspirasi rakyat mengenai kepolisian. Bahkan beliau juga mengatakan, bukan hanya kepolisian, tapi semua lembaga pascareformasi perlu dikaji ulang,” ujarnya.

Dalam menjalankan tugasnya, tim akan melibatkan berbagai tokoh bangsa, mantan pejabat, dan kalangan masyarakat sipil, serta berencana memanfaatkan berbagai kanal publik, termasuk media sosial dan YouTube, untuk menyerap pandangan masyarakat.

“Kalau tidak bisa dibuat forum khusus, kami akan rajin mendengarkan diskusi publik di media sosial. Prinsipnya, kami terbuka,” tegas Jimly.

Tim Percepatan Reformasi Polri terdiri dari sejumlah tokoh lintas profesi, antara lain mantan Ketua MK Mahfud MD, mantan Kapolri, mantan Menko, serta beberapa jenderal purnawirawan Polri. Jimly juga sebut kombinasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi komprehensif yang menyentuh akar persoalan.

“Mudah-mudahan tim ini bisa bekerja sebaik-baiknya. Tidak hanya hasilnya yang penting, tetapi juga proses mendengarkan dan menghimpun aspirasi publik secara terbuka,” pungkas Jiml

Liputan : Tim Jurnal8.id

Jurnal 8 id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *