Sidang Lanjutan Kasus Eks Wamenaker Noel, Jaksa Hadirkan Tiga Saksi

Jakarta – Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2026). Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sidang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 11.00 WIB. Dalam persidangan ini, JPU KPK menghadirkan tiga orang saksi untuk memberikan keterangan terkait perkara yang menjerat Noel.

Dua dari tiga saksi tersebut merupakan tersangka baru yang juga terlibat dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Sementara satu saksi lainnya adalah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemnaker. Selain itu, saksi yang dihadirkan berasal dari mantan Direktur Jenderal Binawasnaker dan K3.

KPK menyatakan keterangan para saksi diperlukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus meyakinkan majelis hakim dalam memutus perkara ini.Dalam dakwaan, Noel disebut turut serta melakukan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 dengan nilai mencapai Rp6,5 miliar. Jaksa juga mendalilkan Noel menerima gratifikasi berupa uang tunai sebesar Rp3,3 miliar serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler.

Secara keseluruhan, terdapat 11 orang terdakwa dalam perkara ini, termasuk sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Dari praktik tersebut, Noel disebut menerima sekitar Rp3 miliar.Sebelumnya, KPK menangkap Noel melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 20 Agustus 2025 lalu.

Liputan : Danny M.P

Editor : Redaksi jurnal8.id

Jurnal 8 id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *