Serang – Gubernur Banten Andra Soni menghadiri perayaan Hari Musik Nasional 2026 yang digelar Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Provinsi Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (9/3/2026).
Peringatan tahun ini mengusung tema “Nada Nusantara Resonansi Dunia.” Dalam sambutannya, Andra Soni menyampaikan bahwa Hari Musik Nasional menjadi momentum penting untuk mengapresiasi para musisi sekaligus memperkuat peran musik sebagai pemersatu bangsa.
“Selamat memperingati Hari Musik Nasional. Kami mengucapkan terima kasih kepada pengurus PAPPRI yang terus mewadahi para pencipta lagu, musisi, dan pelaku seni untuk terus berkarya,” ujar Andra.
Menurutnya, musik memiliki makna yang lebih luas dari sekadar hiburan. Musik juga merupakan bagian dari budaya yang mampu mempererat persaudaraan dan meningkatkan kebahagiaan masyarakat.
“Musik bukan hanya hiburan, tetapi bagian dari budaya yang mampu mempererat persaudaraan dan meningkatkan kebahagiaan masyarakat,” tambahnya. Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga menyatakan keterbukaan Pemerintah Provinsi Banten terhadap berbagai aspirasi dari komunitas seni. Salah satunya adalah usulan penamaan ruas jalan di Banten menggunakan nama tokoh nasional sekaligus pencipta lagu kebangsaan Wage Rudolf Supratman.
Sementara itu, Ketua Umum DPP PAPPRI Tony Wenas menjelaskan bahwa Hari Musik Nasional merupakan momentum penting untuk merawat identitas budaya sekaligus memperkuat ekosistem musik nasional.
Ia mengingatkan bahwa penetapan Hari Musik Nasional merupakan hasil perjuangan panjang para insan musik di Indonesia.
“Melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013, tanggal 9 Maret ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional, bertepatan dengan hari lahir Wage Rudolf Supratman. Momentum ini penting untuk membangkitkan musikalitas sekaligus memperkenalkan budaya Indonesia ke dunia,” jelas Tony.
Tony menilai Indonesia memiliki potensi besar dalam industri musik global. Banyak musisi Indonesia yang berkarier di tingkat internasional maupun diaspora musisi yang tersebar di berbagai negara.
Meski begitu, ia menekankan bahwa industri musik juga menghadapi sejumlah tantangan di era digital, mulai dari digitalisasi, distribusi global, perlindungan hak cipta, hingga kesejahteraan musisi.
“Kita harus memastikan hak-hak musisi terlindungi, termasuk soal royalti, agar musik Indonesia terus berkembang dan mampu bersaing di tingkat dunia,” tegasnya.
Ketua PAPPRI Provinsi Banten M. Faisal menambahkan, peringatan Hari Musik Nasional di Banten tidak hanya bersifat seremonial. PAPPRI Banten berkomitmen menjadikan musik sebagai salah satu penggerak ekonomi kreatif di daerah.
“Kami ingin ekosistem musik di Banten menjadi lokomotif ekonomi kreatif, menghidupkan destinasi wisata, sekaligus meningkatkan taraf hidup para seniman musik di wilayah ini,” pungkas Faisal.
Sumber : Bantenprov.go.id
Editor : Redaksi jurnal8.id
