Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jurnal 8 id » Baleg DPR Serap Masukan Publik untuk Percepat Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Baleg DPR Serap Masukan Publik untuk Percepat Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

  • account_circle jurnal8.id
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, 5 Maret 2026 – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) guna menyerap masukan dari masyarakat sipil terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Regulasi yang telah diperjuangkan lebih dari dua dekade ini diharapkan mampu memberikan kepastian perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.

Rapat yang berlangsung di ruang Baleg, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, dipimpin oleh Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan. Pertemuan tersebut dihadiri delapan anggota DPR dari lima fraksi, yakni Gerindra, NasDem, PDI Perjuangan, Golkar, dan PKB.

Selain anggota DPR, rapat juga melibatkan sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti Komnas Perempuan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Serikat Pekerja Rumah Tangga, serta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia.Dalam rapat tersebut, berbagai pihak memberikan masukan mengenai substansi perlindungan pekerja rumah tangga. Beberapa poin yang dibahas antara lain pengakuan hubungan kerja antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja, pengaturan upah dan jam kerja, hingga mekanisme penyelesaian perselisihan melalui mediasi yang melibatkan pemerintah.

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI dengan sejumlah organisasi masyarakat sipil di Gedung DPR RI (Dok Foto : Danny M.P / jurnal8.id)

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan pihaknya terus membuka ruang partisipasi publik dalam proses pembentukan undang-undang agar regulasi yang dihasilkan lebih komprehensif.

“Kita selalu menerapkan meaningful public participation dalam setiap pembuatan undang-undang. Karena itu kita terus melakukan RDP untuk menyempurnakan sejumlah pasal yang masih perlu dilengkapi, terutama terkait penyelesaian perselisihan antara pekerja rumah tangga dengan pemberi kerja,” kata Bob Hasan.

Hasil rapat tersebut diharapkan dapat menyempurnakan draf RUU PPRT sebelum kembali dibahas dalam masa sidang DPR pada pertengahan Maret mendatang. Baleg DPR menargetkan pembahasan RUU PPRT dapat diselesaikan dan disahkan pada tahun ini.

Di sisi lain, koalisi masyarakat sipil menilai pembahasan RUU tersebut tidak boleh kembali berlarut-larut, mengingat perjuangan untuk menghadirkan payung hukum bagi pekerja rumah tangga telah berlangsung selama lebih dari 22 tahun.

Pendiri JALA PRT Lita Anggraini berharap DPR segera menjadikan RUU tersebut sebagai inisiatif legislatif dan membahasnya bersama pemerintah hingga disahkan menjadi undang-undang.

“Kami berharap RUU ini segera menjadi inisiatif DPR dan dibahas bersama pemerintah hingga disahkan menjadi undang-undang, karena perlindungan pekerja rumah tangga sudah ditunggu selama 22 tahun,” ujarnya.

RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan perlindungan bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia, serta menegaskan pengakuan negara terhadap hubungan kerja dan hak-hak dasar pekerja di sektor domestik.

Peliput : Danny M.P

Editor : Redaksi jurnal8.id

Jurnal 8 id

  • Penulis: jurnal8.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Akan Kirim Mahasiswa Indonesia Belajar Kedokteran dan Dokter Gigi ke Selandia Baru

    Prabowo Akan Kirim Mahasiswa Indonesia Belajar Kedokteran dan Dokter Gigi ke Selandia Baru

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Gyeongju, Korea Selatan — Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan rencana pemerintah untuk mengirim lebih banyak mahasiswa Indonesia belajar kedokteran dan kedokteran gigi ke Selandia Baru. Langkah ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan tenaga medis yang semakin meningkat di Tanah Air. “Kita ingin kirim lebih banyak mahasiswa untuk belajar kedokteran dan kedokteran gigi. Kita sangat butuh dokter […]

  • Presiden Prabowo Dorong Kerja Sama Konkret dan Integrasi Kawasan di KTT ASEAN Plus Three

    Presiden Prabowo Dorong Kerja Sama Konkret dan Integrasi Kawasan di KTT ASEAN Plus Three

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Kuala Lumpur, 27 Oktober 2025 — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan pentingnya memperkuat kerja sama konkret dan memastikan agar persaingan di kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara tetap bersifat konstruktif. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-28 ASEAN Plus Three (APT) yang berlangsung di Kuala Lumpur Convention Centre (KLCC), Malaysia, pada […]

  • Ariel Noah Pastikan Penyanyi Tak Wajib Bayar Performing Rights: “Sudah Diperjelas AKSI”

    Ariel Noah Pastikan Penyanyi Tak Wajib Bayar Performing Rights: “Sudah Diperjelas AKSI”

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Ketua Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Nazril Irham atau Ariel Noah, membawa kabar baik bagi para penyanyi Tanah Air. Dalam pertemuan antara VISI dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), akhirnya dipastikan bahwa penyanyi tidak berkewajiban membayar performing rights atas penampilan mereka di atas panggung. “Yang paling penting, hari ini kita senang karena ada […]

  • Menyikapi Persekusi Transpuan di Bogor, Menko Yusril Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Main Hakim Sendiri dalam Negara Hukum

    Menyikapi Persekusi Transpuan di Bogor, Menko Yusril Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Main Hakim Sendiri dalam Negara Hukum

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 15
    • 0Komentar

     Jakarta, 20 Juli 2026 – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa tindakan persekusi terhadap kelompok transpuan di Kota Bogor tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Tidak seorang pun boleh menggunakan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 sebagai dasar untuk melakukan intimidasi, kekerasan, maupun […]

  • Sidang Tahunan MPR 2026, Persiapan Capai 80 Persen

    Sidang Tahunan MPR 2026, Persiapan Capai 80 Persen

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Danny M.P
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta, 12 Agustus 2026 – Persiapan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI 2026 serta Sidang Bersama MPR RI, DPR RI, dan DPD RI terus dimatangkan. Sidang akan digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan persiapan pelaksanaan sidang, termasuk kesiapan tempat dan rangkaian agenda kenegaraan, telah mencapai […]

  • Semarak Ramadan, PERUMDAM TKR Fasilitasi Sambungan Air Bersih Gratis untuk Masjid di Kabupaten Tangerang

    Semarak Ramadan, PERUMDAM TKR Fasilitasi Sambungan Air Bersih Gratis untuk Masjid di Kabupaten Tangerang

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Tangerang, 15 Maret 2026 – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, PERUMDAM TKR (Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja) Kabupaten Tangerang menghadirkan program pemasangan sambungan air bersih gratis bagi masjid dan mushola di wilayah Kabupaten Tangerang. Program ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam memperluas akses air bersih […]

expand_less