Tangerang, 10 Februari 2026 – Menanggapi informasi terkait pencemaran Sungai Cisadane, PERUMDAM TKR (Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja) Kabupaten Tangerang memastikan bahwa kondisi tersebut tidak berdampak pada kualitas air bersih yang didistribusikan kepada pelanggan. Air hasil olahan PERUMDAM TKR tetap aman, layak digunakan, dan memenuhi standar kualitas sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023.
PERUMDAM TKR menegaskan bahwa meskipun terindikasi adanya pencemaran limbah di Sungai Cisadane sebagai sumber air baku, kondisi tersebut tidak secara signifikan mempengaruhi kualitas air bersih yang disalurkan kepada masyarakat. Hal ini dikarenakan air baku yang digunakan telah melalui serangkaian proses pengolahan yang ketat dan aman sebelum didistribusikan.
Sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat, PERUMDAM TKR secara rutin melakukan pemantauan langsung ke sumber air baku. Selain itu, pengurasan di beberapa titik instalasi pengolahan air juga dilakukan untuk menjaga stabilitas sistem dan memastikan kualitas air tetap terjaga.
Direktur Utama PERUMDAM TKR, Sofyan Sapar, menjelaskan bahwa seluruh air yang akan didistribusikan telah melalui proses pengolahan yang panjang dan tahapan pengendalian mutu yang ketat.
“Sebelum didistribusikan ke masyarakat, setiap air yang diolah telah melalui berbagai macam proses dan tahapan quality control. Kami juga secara rutin melakukan pengujian kualitas air di laboratorium PERUMDAM TKR yang telah mengimplementasikan ISO 17025:2017 dan terakreditasi oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional) dengan nomor LP-763-IDN,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium tersebut, kualitas air dinyatakan memenuhi standar kesehatan dan aman untuk digunakan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir terhadap kualitas air bersih yang diterima.
PERUMDAM TKR juga mengimbau masyarakat untuk memahami bahwa air baku dan air olahan merupakan dua hal yang berbeda. Air baku akan melalui serangkaian proses pengolahan dan pengujian sebelum didistribusikan, sehingga air yang diterima pelanggan tetap layak dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Sumber: Humas PERUMDAM TKR
Editor : Redaksi jurnal8.id
