Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jurnal 8 id » Polda Metro Jaya Bongkar Home Industry Senjata Api Ilegal di Sumedang

Polda Metro Jaya Bongkar Home Industry Senjata Api Ilegal di Sumedang

  • account_circle jurnal8.id
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta — Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik home industry atau perakitan senjata api ilegal yang beroperasi di kawasan Cipacing, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Dalam pengungkapan ini, polisi mengungkap para pelaku telah memproduksi dan menjual sekitar 50 pucuk senjata api rakitan secara ilegal kepada masyarakat umum.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyebut, pengungkapan kasus ini berawal dari maraknya tindak kejahatan dengan kekerasan yang melibatkan penggunaan senjata api. Dari situ, polisi membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap dugaan jual beli senjata api ilegal.

Hasil penyelidikan mengarah pada sejumlah pelaku yang berperan sebagai perakit sekaligus penjual senjata api rakitan. Praktik ilegal ini dilakukan secara tersembunyi dengan memanfaatkan berbagai platform media sosial sebagai sarana pemasaran.

Konferensi Pers Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Dok. Foto : Danny M.P / jurnal8.id)

Para pelaku diketahui menjual senjata api secara ilegal melalui Facebook, WhatsApp, Tokopedia, hingga TikTok. Senjata api tersebut berasal dari modifikasi air soft gun dengan mengganti laras serta komponen lainnya sehingga dapat difungsikan sebagai senjata api.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa keahlian para pelaku dalam merakit dan memodifikasi senjata api diperoleh secara otodidak dengan mempelajari konten video di platform media sosial, termasuk YouTube.

“Setelah melakukan modifikasi dan uji coba, senjata api rakitan tersebut kemudian ditawarkan dan dijual kepada masyarakat umum secara ilegal melalui media sosial,” ujar Kombes Iman.

Hingga saat penangkapan, para pelaku diketahui telah berhasil memproduksi dan menjual sekitar 50 pucuk senjata api dengan harga berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per pucuk.

Barang Bukti hasil sitaan Dirkrimum Polda Metro Jaya (Dok Foto : Danny M.P / jurnal8.id)

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita total 20 senjata, terdiri dari 11 pucuk senjata api, sembilan pucuk air soft gun, amunisi, serta berbagai alat perakitan senjata. Polisi juga menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, dengan lima orang telah ditangkap dan ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya, sementara dua lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Lima tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial RR alias Palas (39), JS alias Ari (36), SAA alias Ade (28), IMR alias Iwong (22), dan RAR alias Edo (31). Kelimanya memiliki peran berbeda, mulai dari perakit hingga penjual senjata api ilegal.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan undang-undang terkait kepemilikan dan peredaran senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Peliput : Danny M.P

Editor : Redaksi jurnal8.id

Jurnal 8 id

  • Penulis: jurnal8.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov DKI Larang Penjualan Hewan Kurban di Trotoar dan Tepi Jalan

    Pemprov DKI Larang Penjualan Hewan Kurban di Trotoar dan Tepi Jalan

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang penjualan hewan kurban di atas trotoar maupun tepi jalan menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Larangan tersebut diberlakukan untuk menjaga ketertiban umum serta mencegah kemacetan dan gangguan bagi pejalan kaki. Meski demikian, sejumlah pedagang hewan kurban musiman masih ditemukan berjualan di kawasan KH Mas Mansyur, Kebon Melati, […]

  • Kuasa Hukum Korban Kasus Dugaan Penipuan Kripto Desak Polisi Segera Panggil Terlapor

    Kuasa Hukum Korban Kasus Dugaan Penipuan Kripto Desak Polisi Segera Panggil Terlapor

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Jakarta, 22 April 2026 — Perkembangan kasus dugaan penipuan berkedok edukasi kripto yang menyeret nama Timothy Ronald kembali menjadi sorotan. Kuasa hukum korban menilai proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya terkesan lambat, meski nilai kerugian yang dialami korban mencapai ratusan miliar rupiah. Kuasa hukum korban dari komunitas Akademi Kripto, Jajang S.H mengungkapkan, hingga […]

  • Hari Musik Nasional 2026, Gubernur Banten Andra Soni: Musik Harus Jadi Pemersatu dan Penggerak Ekonomi

    Hari Musik Nasional 2026, Gubernur Banten Andra Soni: Musik Harus Jadi Pemersatu dan Penggerak Ekonomi

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Serang – Gubernur Banten Andra Soni menghadiri perayaan Hari Musik Nasional 2026 yang digelar Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Provinsi Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (9/3/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Nada Nusantara Resonansi Dunia.” Dalam sambutannya, Andra Soni menyampaikan bahwa Hari Musik Nasional menjadi momentum […]

  • Prabowo Targetkan Setiap Kabupaten – Kota Punya Rumah Sakit Canggih dalam Empat Tahun

    Prabowo Targetkan Setiap Kabupaten – Kota Punya Rumah Sakit Canggih dalam Empat Tahun

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Solo — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dengan menargetkan pembangunan rumah sakit canggih di setiap kabupaten dan kota dalam empat tahun ke depan. Instruksi tersebut disampaikan langsung kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat meresmikan Rumah Sakit Kardiologi Emirates-Indonesia (RS KEI) di Solo, Jawa Tengah, Rabu (19/11). […]

  • Indonesia – Australia Teken Perjanjian Keamanan Bilateral, Tandai Era Baru Stabilitas Indo-Pasifik

    Indonesia – Australia Teken Perjanjian Keamanan Bilateral, Tandai Era Baru Stabilitas Indo-Pasifik

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Sydney – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menandatangani Perjanjian Keamanan Bilateral Indonesia–Australia dalam pertemuan di Sydney, Selasa (12/11/25). Kesepakatan ini menjadi tonggak baru dalam hubungan kedua negara sekaligus menegaskan komitmen bersama menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan Indo-Pasifik. “Perjanjian ini merupakan pengakuan dari kedua negara bahwa cara terbaik menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan adalah dengan bertindak bersama. […]

  • Kapolri: Terduga Pelaku Insiden di SMA 72 Sudah Diamankan, Dua Korban Jalani Operasi

    Kapolri: Terduga Pelaku Insiden di SMA 72 Sudah Diamankan, Dua Korban Jalani Operasi

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Jakarta — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan terbaru terkait insiden yang terjadi di SMAN 72 Jakarta. Dalam keterangan resminya, Kapolri memastikan bahwa situasi di lapangan sudah terkendali dan seluruh korban telah mendapat penanganan medis. “Di awal jumlah korban kurang lebih mencapai 50 sampai 60 orang, tapi saat ini alhamdulillah sudah dibuatkan posko dan sebagian […]

expand_less