Mediasi Kasus Pandji Pragiwaksono Belum Temui Titik Temu, Pelapor Tolak Sejumlah Syarat
- account_circle jurnal8.id
- calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
- visibility 26
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Upaya mediasi dalam kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono belum mencapai kesepakatan. Meski permintaan maaf telah disampaikan dalam forum mediasi, para pelapor menyatakan proses hukum masih berpotensi berlanjut.
Mediasi antara Pandji Pragiwaksono dan para pelapor digelar di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Kamis siang (9/4). Proses yang berlangsung selama kurang lebih empat jam tersebut belum menemukan titik temu antara kedua belah pihak.
Dalam forum tertutup itu, Pandji disebut telah menyampaikan permintaan maaf serta penyesalan atas pernyataan yang dipersoalkan. Namun, salah satu pelapor, Novel Bamukmin, menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut belum cukup untuk menghentikan proses hukum.

Menurut Novel, klarifikasi juga harus disampaikan secara terbuka kepada publik, mengingat pernyataan yang dipersoalkan sebelumnya disampaikan di ruang publik.
Selain itu, pihak pelapor mengungkapkan adanya sejumlah syarat yang diajukan pihak Pandji dalam mediasi. Namun, syarat tersebut ditolak karena dinilai tidak relevan dengan pokok perkara yang sedang dilaporkan.
Di sisi lain, Pandji Pragiwaksono menyatakan dirinya telah lama ingin berdialog langsung dengan para pelapor. Ia mengaku pertemuan tersebut menjadi kesempatan untuk saling mendengar dan menjelaskan posisi masing-masing.

Pandji juga menilai proses mediasi berlangsung dalam suasana yang kondusif dan penuh kehangatan, serta berharap kedua belah pihak dapat saling memahami.
Sementara itu, keputusan untuk melanjutkan atau mencabut laporan akan ditentukan setelah para pelapor melihat langkah lanjutan dari Pandji dan tim kuasa hukumnya.
Peliput : Danny M.P
Editor : Redaksi jurnal8.id
- Penulis: jurnal8.id


Saat ini belum ada komentar