Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jurnal 8 id » Mediasi Kasus Pandji Pragiwaksono Belum Temui Titik Temu, Pelapor Tolak Sejumlah Syarat

Mediasi Kasus Pandji Pragiwaksono Belum Temui Titik Temu, Pelapor Tolak Sejumlah Syarat

  • account_circle jurnal8.id
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Upaya mediasi dalam kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono belum mencapai kesepakatan. Meski permintaan maaf telah disampaikan dalam forum mediasi, para pelapor menyatakan proses hukum masih berpotensi berlanjut.

Mediasi antara Pandji Pragiwaksono dan para pelapor digelar di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Kamis siang (9/4). Proses yang berlangsung selama kurang lebih empat jam tersebut belum menemukan titik temu antara kedua belah pihak.

Dalam forum tertutup itu, Pandji disebut telah menyampaikan permintaan maaf serta penyesalan atas pernyataan yang dipersoalkan. Namun, salah satu pelapor, Novel Bamukmin, menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut belum cukup untuk menghentikan proses hukum.

Novel Bamukmin didampingi kuasa hukumnya saat ditemui wartawan usai mediasi (Dok. Foto : Danny MP / jurnal8.id)

Menurut Novel, klarifikasi juga harus disampaikan secara terbuka kepada publik, mengingat pernyataan yang dipersoalkan sebelumnya disampaikan di ruang publik.

Selain itu, pihak pelapor mengungkapkan adanya sejumlah syarat yang diajukan pihak Pandji dalam mediasi. Namun, syarat tersebut ditolak karena dinilai tidak relevan dengan pokok perkara yang sedang dilaporkan.

Di sisi lain, Pandji Pragiwaksono menyatakan dirinya telah lama ingin berdialog langsung dengan para pelapor. Ia mengaku pertemuan tersebut menjadi kesempatan untuk saling mendengar dan menjelaskan posisi masing-masing.

Pandji Pragiwaksono bersama Haris Azhar (Kuasa Hukum) berikan keterangan kepada wartawan usai mediasi dengan para pelapor (Dok. Foto : Danny M.P / jurnal8.id)

Pandji juga menilai proses mediasi berlangsung dalam suasana yang kondusif dan penuh kehangatan, serta berharap kedua belah pihak dapat saling memahami.

Sementara itu, keputusan untuk melanjutkan atau mencabut laporan akan ditentukan setelah para pelapor melihat langkah lanjutan dari Pandji dan tim kuasa hukumnya.

Peliput : Danny M.P

Editor : Redaksi jurnal8.id

Jurnal 8 id

  • Penulis: jurnal8.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Didampingi Komisi III DPR, Ibu Kandung Nizam Ajukan Perlindungan ke LPSK

    Didampingi Komisi III DPR, Ibu Kandung Nizam Ajukan Perlindungan ke LPSK

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Jakarta, 27 Februari 2026 – Ibu kandung almarhum Nizam, Lisnawati, mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Cijantung, Jakarta Timur, untuk mengajukan permohonan perlindungan, Jumat (27/2/2026). Lisnawati datang didampingi kuasa hukumnya, anggota Komisi III DPR RI Rieke Diah Pitaloka, serta perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Permohonan perlindungan diajukan menyusul kondisi fisik dan […]

  • Menko AHY Lepas 250 Ton Bantuan Kemanusiaan, Dorong Solusi Infrastruktur Darurat Pascabencana

    Menko AHY Lepas 250 Ton Bantuan Kemanusiaan, Dorong Solusi Infrastruktur Darurat Pascabencana

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta — Pemerintah terus memperkuat upaya pemulihan awal pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infrastruktur) di bawah kepemimpinan Menteri Koordinator Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali melepas bantuan kemanusiaan sekitar 250 ton yang dikirim menggunakan KRI Semarang-594 dari Kolinlamil Tanjung Priok, Jakarta, Senin (22/12/2025). Bantuan tersebut merupakan […]

  • Polda Metro Jaya Bongkar Home Industry Senjata Api Ilegal di Sumedang

    Polda Metro Jaya Bongkar Home Industry Senjata Api Ilegal di Sumedang

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Jakarta — Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik home industry atau perakitan senjata api ilegal yang beroperasi di kawasan Cipacing, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Dalam pengungkapan ini, polisi mengungkap para pelaku telah memproduksi dan menjual sekitar 50 pucuk senjata api rakitan secara ilegal kepada masyarakat umum. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyebut, […]

  • Polda Metro Jaya Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan, 173 Tersangka Ditangkap

    Polda Metro Jaya Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan, 173 Tersangka Ditangkap

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Jakarta, – Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres berhasil mengungkap ratusan kasus kejahatan jalanan dalam operasi pemberantasan begal yang digelar sepanjang 1 hingga 22 Mei 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 173 tersangka dari berbagai kasus pencurian yang meresahkan masyarakat. Pengungkapan kasus meliputi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, hingga pencurian kendaraan bermotor. […]

  • Pemprov DKI Larang Penjualan Hewan Kurban di Trotoar dan Tepi Jalan

    Pemprov DKI Larang Penjualan Hewan Kurban di Trotoar dan Tepi Jalan

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang penjualan hewan kurban di atas trotoar maupun tepi jalan menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Larangan tersebut diberlakukan untuk menjaga ketertiban umum serta mencegah kemacetan dan gangguan bagi pejalan kaki. Meski demikian, sejumlah pedagang hewan kurban musiman masih ditemukan berjualan di kawasan KH Mas Mansyur, Kebon Melati, […]

  • Gunung Anak Krakatau Tetap Level III Siaga, Potensi Letusan Masih Tinggi

    Gunung Anak Krakatau Tetap Level III Siaga, Potensi Letusan Masih Tinggi

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Danny M.P
    • visibility 18
    • 0Komentar

    LAMPUNG — Aktivitas Gunungapi Anak Krakatau di Provinsi Lampung masih berada pada Level III (Siaga). Berdasarkan evaluasi Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga 9 September 2026 pukul 06.00 WIB, probabilitas terjadinya letusan dalam beberapa periode waktu selanjutnya masih tergolong tinggi. Badan Geologi menyebut aktivitas Gunungapi Anak Krakatau terus mengalami dinamika. Dalam […]

expand_less