Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jurnal 8 id » Didampingi Komisi III DPR, Ibu Kandung Nizam Ajukan Perlindungan ke LPSK

Didampingi Komisi III DPR, Ibu Kandung Nizam Ajukan Perlindungan ke LPSK

  • account_circle jurnal8.id
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • visibility 26
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, 27 Februari 2026 – Ibu kandung almarhum Nizam, Lisnawati, mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Cijantung, Jakarta Timur, untuk mengajukan permohonan perlindungan, Jumat (27/2/2026). Lisnawati datang didampingi kuasa hukumnya, anggota Komisi III DPR RI Rieke Diah Pitaloka, serta perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Permohonan perlindungan diajukan menyusul kondisi fisik dan psikologis Lisnawati yang disebut menurun, setelah kasus kematian anaknya menjadi perhatian publik. Ia mengaku mengalami tekanan dan ancaman sejak melaporkan dugaan penganiayaan yang menimpa putranya.

Lisnawati, Ibu Kandung Nizam saat tiba di LPSK didampingi kuasa hukum (Dok Foto : Danny M.P / jurnal8.id)

Lisnawati menyampaikan menerima berbagai ancaman, mulai dari pesan singkat, telepon, hingga media sosial, yang dinilai mengganggu kondisi psikologisnya.Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan asesmen medis dan psikologis terhadap Lisnawati, sekaligus menilai tingkat ancaman yang dihadapi.

“LPSK akan melakukan pendalaman melalui asesmen untuk melihat kondisi pemohon, baik secara fisik maupun psikis, serta tingkat ancaman yang ada. Dari hasil itu akan diputuskan bentuk perlindungan yang tepat,” ujar Sri.

Selain perlindungan, LPSK juga mempertimbangkan pemberian pendampingan medis dan psikologis, serta pengawalan selama proses hukum berlangsung.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak menegaskan bahwa kasus kematian Nizam harus diungkap secara menyeluruh dan diproses melalui jalur pidana.

Rieke Diah Pitaloka menegaskan, tidak boleh ada penyelesaian melalui mekanisme restorative justice dalam perkara ini karena menyangkut kematian anak. Ia meminta aparat penegak hukum menerapkan pasal berlapis kepada tersangka.

“Kasus ini menyangkut hilangnya nyawa seorang anak. Tidak tepat jika diselesaikan dengan restorative justice. Proses hukum harus berjalan tegas dan transparan,” tegas Rieke.

KPAI juga menilai penegakan hukum harus dilakukan secara tegas untuk memberikan efek jera serta memastikan perlindungan terhadap anak-anak dari tindak kekerasan.

Sebelumnya, bocah asal Sukabumi tersebut meninggal dunia dan diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya. LPSK menilai kematian Nizam diduga merupakan akhir dari rangkaian kekerasan yang terjadi sebelumnya.

LPSK bersama Komisi 3 DPR RI dan kuasa hukum Lisnawati memberikan keterangan pers terkait perlindungan yang akan diberikan kepada Lisnawati (Dok. Foto : Danny M.P / jurnal8.id)

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan ibu tiri korban telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keluarga berharap, melalui perlindungan dari LPSK, proses hukum dapat berjalan lebih aman, adil, dan tuntas tanpa tekanan terhadap pihak keluarga korban.

Peliput : Danny M.P

Editor : Redaksi jurnal8.id

Jurnal 8 id

  • Penulis: jurnal8.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langkah Sigap PERUMDAM TKR dalam Penanganan Kebocoran

    Langkah Sigap PERUMDAM TKR dalam Penanganan Kebocoran

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Tangerang — Kebocoran pipa berdiameter 250 milimeter milik PERUMDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) menyebabkan banjir dilingkungan sekolah SDN Karawaci 1 dan gangguan distribusi air bersih yang berdampak ke dua perumahan pada Minggu (30/11). Kepala Satuan Sekretariat Perusahaan PERUMDAM TKR, Ahmad Rizal, menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan koordinasi ke berbagai pihak setelah menerima laporan tersebut. “Setelah dicek, ternyata […]

  • Satgas PKH Serahkan Rp10,2 Triliun dan 2,3 Juta Hektare Kawasan Hutan ke Negara

    Satgas PKH Serahkan Rp10,2 Triliun dan 2,3 Juta Hektare Kawasan Hutan ke Negara

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 19
    • 0Komentar

    JAKARTA — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan dana dan lahan kawasan hutan kepada negara dalam penyerahan tahap ketujuh yang digelar di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5). Dalam kegiatan tersebut, Satgas PKH menyerahkan uang sebesar Rp10,2 triliun serta penguasaan kembali kawasan hutan seluas 2,3 juta hektare kepada negara. Penyerahan dilakukan kepada Kementerian Keuangan […]

  • Indonesia – Australia Teken Perjanjian Keamanan Bilateral, Tandai Era Baru Stabilitas Indo-Pasifik

    Indonesia – Australia Teken Perjanjian Keamanan Bilateral, Tandai Era Baru Stabilitas Indo-Pasifik

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Sydney – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menandatangani Perjanjian Keamanan Bilateral Indonesia–Australia dalam pertemuan di Sydney, Selasa (12/11/25). Kesepakatan ini menjadi tonggak baru dalam hubungan kedua negara sekaligus menegaskan komitmen bersama menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan Indo-Pasifik. “Perjanjian ini merupakan pengakuan dari kedua negara bahwa cara terbaik menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan adalah dengan bertindak bersama. […]

  • Kebakaran Hebat di Tambora, 33 Rumah Ludes Terbakar dan Ratusan Warga Mengungsi

    Kebakaran Hebat di Tambora, 33 Rumah Ludes Terbakar dan Ratusan Warga Mengungsi

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Jakarta – Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Krendang Barat, Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis (28/5/2026) malam. Akibat peristiwa tersebut, sedikitnya 33 rumah hangus terbakar dan ratusan warga terpaksa mengungsi setelah kehilangan tempat tinggal. Pantauan tim jurnal8.id di lokasi pada Jumat (29/5/2026), terlihat puing-puing bangunan yang masih berserakan. Sejumlah warga tampak kembali […]

  • Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Polri, Janjikan Hasil Sitaan untuk Pembangunan Pendidikan Nasional

    Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Polri, Janjikan Hasil Sitaan untuk Pembangunan Pendidikan Nasional

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Jakarta, 29 Oktober 2025 – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa seluruh hasil penghematan serta penyitaan negara dari berbagai tindak kejahatan akan diinvestasikan untuk sektor pendidikan. Menurut Presiden, pendidikan adalah kunci utama menuju kebangkitan dan masa depan bangsa yang lebih baik. Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menyaksikan pemusnahan barang bukti narkotika seberat 214,84 ton dengan nilai mencapai Rp29,37 […]

  • 87 Korban Laporkan WO Ayu Puspita ke Polres Jakarta Utara: Acara Pernikahan Gagal, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

    87 Korban Laporkan WO Ayu Puspita ke Polres Jakarta Utara: Acara Pernikahan Gagal, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Jakarta – Sebanyak 87 orang resmi melaporkan Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita ke Polres Jakarta Utara atas dugaan penipuan layanan pernikahan. Para korban berasal dari berbagai daerah dan berada dalam kondisi berbeda, mulai dari pasangan yang sudah melangsungkan pernikahan hingga yang acara bahagianya tinggal hitungan hari. Kasus ini menyeruak setelah banyak unggahan viral di media […]

expand_less