JAKARTA — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan dana dan lahan kawasan hutan kepada negara dalam penyerahan tahap ketujuh yang digelar di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5).
Dalam kegiatan tersebut, Satgas PKH menyerahkan uang sebesar Rp10,2 triliun serta penguasaan kembali kawasan hutan seluas 2,3 juta hektare kepada negara. Penyerahan dilakukan kepada Kementerian Keuangan dan disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Sejumlah pejabat negara turut hadir dalam acara tersebut, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, serta Kepala Danantara Rosan Roeslani.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan, dana yang diserahkan berasal dari berbagai sumber tindak lanjut penertiban kawasan hutan. Rinciannya meliputi penagihan denda administratif bidang kehutanan sebesar Rp3,42 triliun dan penerimaan pajak hasil tindak lanjut Satgas PKH sebesar Rp6,84 triliun.
Selain itu, Satgas PKH juga berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan perkebunan seluas 5,88 juta hektare dan kawasan sektor pertambangan seluas 12,37 ribu hektare.
Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Satgas PKH dalam upaya penertiban kawasan hutan dan penyelamatan aset negara tersebut.
Dana yang diterima negara nantinya akan dialokasikan untuk renovasi 5.000 puskesmas di seluruh Indonesia.
Peliput : Danny M.P
Editor : Redaksi jurnal8.id
