Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jurnal 8 id » Kejagung Tetapkan Tiga Mantan Petinggi BGN Tersangka Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis 2025–2026

Kejagung Tetapkan Tiga Mantan Petinggi BGN Tersangka Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis 2025–2026

  • account_circle jurnal8.id
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • visibility 25
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, 3 Juni 2026 – Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026.

Ketiga tersangka masing-masing adalah Dadan Hindayana (DH) selaku mantan Kepala BGN, Letjen TNI Lodewyk Pusung (LP), dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya (SS) yang merupakan mantan Wakil Kepala BGN.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup.

Dalam konstruksi perkara yang diungkap penyidik, sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga menjadi sarana tindak pidana korupsi. Yayasan-yayasan tersebut disebut memiliki afiliasi dengan pejabat maupun pegawai BGN yang seharusnya tidak diperbolehkan menjadi mitra program.

Penyidik menduga terdapat pengaturan dalam proses verifikasi pada portal mitra BGN sehingga sejumlah yayasan tetap lolos dan ditunjuk sebagai mitra SPPG. Dari penunjukan tersebut, yayasan-yayasan yang diduga terafiliasi dengan para tersangka disebut memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari.

Konferensi pers Jampidsus Kejaksaan Agung, Rabu Malam (3/6/2026)

“Yayasan-yayasan itu bisa dibilang dimiliki melalui orang lain, menggunakan orang lain, atau dikendalikan oleh para tersangka,” ujar Syarief.

Selain itu, yayasan yang terafiliasi tersebut juga diduga digunakan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Penyidik menemukan adanya dugaan intervensi dalam penyusunan kebutuhan pengadaan sehingga tidak disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.

Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan indikasi markup dalam sejumlah pengadaan yang menjadi bagian dari Program Makan Bergizi Gratis.

Program MBG sendiri memiliki anggaran yang sangat besar dan seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada tahun 2025, anggaran program ini mencapai Rp85,27 triliun. Sementara pada tahun 2026, anggarannya meningkat signifikan hingga mencapai Rp268 triliun.

Sejumlah pengadaan yang menjadi sorotan penyidik antara lain pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai sekitar Rp1 triliun. Selain itu terdapat pengadaan 32.000 pasang sepatu yang diduga tidak sesuai kebutuhan serta terindikasi markup harga.

Penyidik juga menyoroti pengadaan sekitar 31.000 unit tablet dan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang diduga tidak sesuai kebutuhan program serta mengalami markup.

Meski telah menemukan adanya dugaan kerugian keuangan negara, Kejaksaan Agung belum mengumumkan nilai pasti kerugian tersebut karena masih dalam proses penghitungan.

Terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun penetapan tersangka baru, penyidik memastikan perkara ini masih terus dikembangkan.

“Selama ada bukti baru tentu akan kami kembangkan karena penyidikan memang baru dimulai,” kata Syarief.

Saat ini ketiga tersangka telah ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, ketiganya disangkakan melanggar Pasal 603 dan Pasal 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kejaksaan Agung menegaskan penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis masih terus berjalan, termasuk menelusuri keterlibatan yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Peliput : Danny M.P

Editor : Redaksi jurnal8.id

Jurnal 8 id

  • Penulis: jurnal8.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Noel Sebut Akan Ada Menteri hingga Kepala Daerah yang Bernasib Sama Dengannya

    Noel Sebut Akan Ada Menteri hingga Kepala Daerah yang Bernasib Sama Dengannya

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Jakarta – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, kembali melontarkan pernyataan kontroversial. Ia menyebut akan ada sejumlah pejabat, mulai dari menteri hingga kepala daerah, yang akan mengalami nasib serupa dengannya atau yang ia istilahkan sebagai “dinoelkan”. Pernyataan tersebut disampaikan Noel saat menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di […]

  • 10 Orang Pemegang Mandat Reformasi Polri Bentukan Presiden, Siapa Saja?

    10 Orang Pemegang Mandat Reformasi Polri Bentukan Presiden, Siapa Saja?

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik Ketua dan Anggota dari Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Negara, Jumat (7/11/25). Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri ini sebagai bentuk komitmen Prabowo dalam menerima aspirasi rakyat agar Polri menjadi institusi yang lebih professional, akuntabel, transparan, dan mengedepankan pada pelayanan publik, serta menyelaraskan prinsip sipil […]

  • Kasus Dugaan Ijazah Jokowi Berlanjut, Refly Harun Sebut Sobary Kini “Sudah Sadar”

    Kasus Dugaan Ijazah Jokowi Berlanjut, Refly Harun Sebut Sobary Kini “Sudah Sadar”

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Jakarta – Penanganan kasus dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo terus berlanjut. Polda Metro Jaya memanggil tiga orang untuk memberikan keterangan sebagai saksi ahli dalam pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus), Kamis (12/2/2026). Sejumlah pihak yang tergabung dalam aliansi yang mengawal pengungkapan kasus ini mendatangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.30 WIB. […]

  • Polda Metro Jaya Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan, 173 Tersangka Ditangkap

    Polda Metro Jaya Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan, 173 Tersangka Ditangkap

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Jakarta, – Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres berhasil mengungkap ratusan kasus kejahatan jalanan dalam operasi pemberantasan begal yang digelar sepanjang 1 hingga 22 Mei 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 173 tersangka dari berbagai kasus pencurian yang meresahkan masyarakat. Pengungkapan kasus meliputi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, hingga pencurian kendaraan bermotor. […]

  • Presiden Prabowo dan PM Australia Albanese Bahas Penguatan Kemitraan Strategis Indonesia–Australia di Sydney

    Presiden Prabowo dan PM Australia Albanese Bahas Penguatan Kemitraan Strategis Indonesia–Australia di Sydney

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Sydney, 12 November 2025 — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu dengan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese di Kirribilli House, Sydney, Rabu (12/11), untuk membahas langkah-langkah penguatan kemitraan strategis antara Indonesia dan Australia. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Presiden Prabowo didampingi oleh Menteri Luar Negeri Sugiono, sementara PM Albanese menyambut langsung kedatangan Presiden dengan sapaan bersahabat.“Apa kabar, Bapak Presiden?” sapa Albanese.“Ya, […]

  • Hari Musik Nasional 2026, Gubernur Banten Andra Soni: Musik Harus Jadi Pemersatu dan Penggerak Ekonomi

    Hari Musik Nasional 2026, Gubernur Banten Andra Soni: Musik Harus Jadi Pemersatu dan Penggerak Ekonomi

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Serang – Gubernur Banten Andra Soni menghadiri perayaan Hari Musik Nasional 2026 yang digelar Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Provinsi Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (9/3/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Nada Nusantara Resonansi Dunia.” Dalam sambutannya, Andra Soni menyampaikan bahwa Hari Musik Nasional menjadi momentum […]

expand_less