Kebakaran Hebat di Tambora, 33 Rumah Ludes Terbakar dan Ratusan Warga Mengungsi
- account_circle jurnal8.id
- calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
- visibility 16
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Krendang Barat, Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis (28/5/2026) malam. Akibat peristiwa tersebut, sedikitnya 33 rumah hangus terbakar dan ratusan warga terpaksa mengungsi setelah kehilangan tempat tinggal.
Pantauan tim jurnal8.id di lokasi pada Jumat (29/5/2026), terlihat puing-puing bangunan yang masih berserakan. Sejumlah warga tampak kembali mendatangi rumah mereka untuk mencari barang-barang yang masih dapat diselamatkan dari sisa kebakaran.
Berdasarkan data sementara, kebakaran menghanguskan 33 rumah yang berada di empat RT wilayah RW 05. Sedikitnya 115 kepala keluarga (KK) atau sekitar 250 jiwa terdampak dalam musibah tersebut.
Warga yang rumahnya terbakar kini mengungsi sementara di mushola serta posko darurat yang didirikan di sekitar lokasi kejadian. Mereka berharap bantuan dan penanganan dapat terus diberikan hingga kondisi kembali normal.
Salah seorang warga terdampak, Dadang, mengaku tidak sempat menyelamatkan banyak barang saat api dengan cepat membesar dan melalap bangunan di kawasan tersebut.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan petugas terkait. Namun berdasarkan informasi sementara dari warga, api diduga berasal dari korsleting listrik yang kemudian dengan cepat menyebar ke rumah-rumah di sekitarnya.

Sementara itu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta bersama Baznas DKI Jakarta telah mendirikan posko kesehatan untuk memberikan pelayanan kepada para korban kebakaran. Selain itu, bantuan logistik berupa makanan siap saji, air bersih, selimut, dan berbagai kebutuhan dasar lainnya mulai disalurkan kepada warga terdampak.
Petugas dan relawan masih terus melakukan pendataan serta penanganan pascakebakaran guna memastikan kebutuhan para korban dapat terpenuhi selama masa pengungsian.
Peliput : Danny M.P
Editor : Redaksi jurnal8.id
- Penulis: jurnal8.id


Saat ini belum ada komentar