Polda Banten Tindaklanjuti Video Viral Keluhan Pedagang di Kawasan ASDP Merak
- account_circle Taufik Hidayat
- calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
- visibility 19
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SERANG — Polda Banten menindaklanjuti video yang beredar di media sosial terkait keluhan seorang pedagang yang mengaku dimintai sejumlah uang pungutan untuk dapat berjualan di kawasan ASDP Merak.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, informasi tersebut akan diklarifikasi dan dikomunikasikan bersama pihak-pihak terkait agar persoalan yang disampaikan pedagang dapat diketahui secara jelas.
“Kami bersama para pedagang dan pengurus yayasan di wilayah ASDP akan mengklarifikasi dan mengkomunikasikan persoalan ini. Untuk aturan maupun teknis pungutan, nantinya akan dijelaskan oleh pihak ASDP,” ujar Kombes Pol Maruli, Selasa (25/8).
Polda Banten memastikan informasi yang beredar menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti melalui komunikasi dengan pedagang, pengurus yayasan yang mengelola kawasan, serta pihak ASDP.
Kabidhumas Polda Banten juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah termakan hoaks. Apabila terdapat keluhan atau informasi yang menyangkut rasa aman dan ketertiban, silakan sampaikan kepada Polda Banten. Kami siap membantu dan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan,” imbaunya.
Ia menambahkan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan pengaduan, memberikan informasi, maupun meminta bantuan kepolisian.
Dengan adanya saluran pengaduan tersebut, masyarakat diharapkan dapat menyampaikan informasi secara langsung kepada kepolisian sehingga setiap persoalan dapat diklarifikasi dan ditangani berdasarkan fakta yang terverifikasi.
- Penulis: Taufik Hidayat
- Editor: Redaksi jurnal8.id
- Sumber: Humas Polda Banten


Saat ini belum ada komentar