85 Mitra Laporkan Dugaan Penipuan Travel Hanania ke Polda Metro Jaya, Kerugian Capai Rp20 Miliar
- account_circle jurnal8.id
- calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
- visibility 16
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Puluhan mitra yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh Travel Hanania melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya, Selasa (2/6). Para pelapor terdiri dari 85 mitra yang sebelumnya bekerja sama dalam proses pendaftaran jamaah umrah dan haji.
Para korban menyebut kerja sama dengan Travel Hanania dimulai pada tahun 2025 dan berjalan lancar selama sekitar satu tahun. Namun, memasuki tahun berikutnya, komunikasi antara pihak mitra dan perusahaan travel disebut mulai mengalami kendala.
Menurut para mitra, dari kondisi tersebut muncul dugaan penipuan yang menyebabkan kerugian besar. Total kerugian yang dialami para mitra diperkirakan mencapai Rp15 miliar hingga Rp20 miliar. Selain itu, sekitar 1.000 jamaah dilaporkan gagal berangkat untuk menunaikan ibadah umrah maupun haji.
Salah satu korban, Rachmat Gumilar, menyampaikan bahwa para mitra berharap laporan yang telah diajukan dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum sehingga hak-hak para korban dapat dipulihkan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamala Internasional atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan perjalanan umrah.
Kasus ini kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian untuk mengungkap lebih lanjut dugaan tindak pidana yang dilaporkan para korban.
Peliput : Danny M.P
Editor : Redaksi jurnal8.id
- Penulis: jurnal8.id


Saat ini belum ada komentar