Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jurnal 8 id » Immanuel Ebenezer Bantah Kesaksian di Sidang Kasus K3: “Tidak Sesuai Fakta”

Immanuel Ebenezer Bantah Kesaksian di Sidang Kasus K3: “Tidak Sesuai Fakta”

  • account_circle jurnal8.id
  • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, menanggapi kesaksian yang menyebut namanya dalam sidang kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/4/2026).

Noel dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menilai keterangan saksi dalam persidangan tersebut tidak sesuai dengan fakta dan bahkan menyebut dirinya telah difitnah.

Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi K3 itu menghadirkan enam terdakwa yang diperiksa sebagai saksi. Dalam jalannya persidangan, nama Immanuel Ebenezer turut disebut, yang kemudian memicu respons keras dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan tersebut.

Immanuel Ebenezer (Noel) menanggapi kesaksian yang menyebut namanya dalam sidang lanjutan (20/4) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. (Dok Foto : Danny M.P / jurnal8.id)

Menurut Noel, terdapat sejumlah kejanggalan dalam kesaksian yang disampaikan di pengadilan. Salah satunya terkait waktu keterlibatannya yang dinilai tidak sesuai dengan fakta pelantikannya sebagai pejabat negara.

Ia juga menegaskan tidak mengetahui adanya praktik dana non-teknis sebagaimana disebutkan dalam persidangan. Bahkan, Noel mengaku tidak memahami istilah tersebut.

Selain itu, Noel membantah adanya permintaan uang yang dikaitkan dengan dirinya. Ia menegaskan tuduhan tersebut tidak benar dan menantang pihak yang menuduh untuk membuktikannya di pengadilan.

“Ini tempat peradilan, tidak bisa orang berasumsi, harus berdasarkan fakta,” tegas Noel.

Dalam keterangannya, Noel juga mengakui pernah menerima hadiah berupa sepeda motor. Namun, ia menegaskan pemberian tersebut bukan atas permintaannya.

Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada jaksa penuntut umum dan majelis hakim untuk menentukan kebenaran dalam perkara tersebut.

Sidang kasus ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut.

Peliput : Danny M.P

Editor : Redaksi jurnal8.id

Jurnal 8 id

  • Penulis: jurnal8.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ITX 2026 Bahas Masa Depan Luxury Tourism Indonesia, Wisatawan Premium Kini Cari Pengalaman Autentik

    ITX 2026 Bahas Masa Depan Luxury Tourism Indonesia, Wisatawan Premium Kini Cari Pengalaman Autentik

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Jakarta – Indonesia Tourism Xchange 2026 digelar di The Langham Jakarta pada 12 Mei 2026. Forum ini mempertemukan para pelaku industri pariwisata dan perhotelan untuk membahas perkembangan serta potensi luxury tourism di Indonesia. Dalam diskusi panel yang berlangsung sepanjang acara, para pembicara menyoroti perubahan perilaku wisatawan premium dalam beberapa tahun terakhir. Jika sebelumnya wisatawan luxury lebih […]

  • Sidang Tahunan MPR 2026, Persiapan Capai 80 Persen

    Sidang Tahunan MPR 2026, Persiapan Capai 80 Persen

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Danny M.P
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta, 12 Agustus 2026 – Persiapan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI 2026 serta Sidang Bersama MPR RI, DPR RI, dan DPD RI terus dimatangkan. Sidang akan digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan persiapan pelaksanaan sidang, termasuk kesiapan tempat dan rangkaian agenda kenegaraan, telah mencapai […]

  • Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Masuk Tahap Pra Peradilan

    Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Masuk Tahap Pra Peradilan

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, memasuki babak baru. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) selaku kuasa hukum AndrIe Yunus mengajukan gugatan pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2026). Sidang pra peradilan dipimpin hakim tunggal Suparna dan dihadiri pihak Polda Metro Jaya sebagai termohon. Dalam sidang tersebut, kuasa hukum […]

  • PERUMDAM TKR Borong 5 Penghargaan Top BUMD Award 2026

    PERUMDAM TKR Borong 5 Penghargaan Top BUMD Award 2026

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Jakarta, 13 April 2026 — Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kertaraharja (PERUMDAM TKR) kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih lima penghargaan sekaligus dalam ajang Top BUMD Award 2026 yang digelar di Hotel Raflles Jakarta, Senin (13/4). Lima penghargaan tersebut meliputi Top Pengawas BUMD, Role Model BUMD, Top Kinerja Non-Revenue Water (NRW), Top Perumdam Bintang 5, […]

  • Prabowo Resmikan RS Kardiologi Emirates–Indonesia, Tegaskan Simbol Persahabatan Strategis dengan UEA

    Prabowo Resmikan RS Kardiologi Emirates–Indonesia, Tegaskan Simbol Persahabatan Strategis dengan UEA

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Solo — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan Rumah Sakit Kardiologi Emirates–Indonesia (RS KEI) di Solo, Jawa Tengah, Rabu (19/11). Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan bahwa rumah sakit tersebut merupakan simbol persahabatan mendalam antara Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) yang telah terjalin sejak lama. “Ini adalah kebesaran hati dari Presiden Uni Emirat Arab, Yang Mulia Mohamed bin Zayed Al Nahyan, yang selalu […]

  • Hari Musik Nasional 2026, Gubernur Banten Andra Soni: Musik Harus Jadi Pemersatu dan Penggerak Ekonomi

    Hari Musik Nasional 2026, Gubernur Banten Andra Soni: Musik Harus Jadi Pemersatu dan Penggerak Ekonomi

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Serang – Gubernur Banten Andra Soni menghadiri perayaan Hari Musik Nasional 2026 yang digelar Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Provinsi Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (9/3/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Nada Nusantara Resonansi Dunia.” Dalam sambutannya, Andra Soni menyampaikan bahwa Hari Musik Nasional menjadi momentum […]

expand_less