Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jurnal 8 id » Dasco: Pembahasan RUU PPRT, Revisi UU Ketenagakerjaan, dan RUU Perampasan Aset Masih Tahap Awal, DPR Buka Partisipasi Publik

Dasco: Pembahasan RUU PPRT, Revisi UU Ketenagakerjaan, dan RUU Perampasan Aset Masih Tahap Awal, DPR Buka Partisipasi Publik

  • account_circle jurnal8.id
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • visibility 53
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memaparkan perkembangan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) prioritas di parlemen, mulai dari RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, hingga RUU Perampasan Aset. Ia menegaskan seluruh proses legislasi tersebut masih berada pada tahap awal dengan mengedepankan partisipasi publik.

Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/2/2026), Dasco menjawab pertanyaan awak media terkait arah pembahasan tiga regulasi yang menjadi perhatian publik tersebut. Menurutnya, DPR berkomitmen membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk terlibat dalam penyusunan beleid.

Dasco menjelaskan, pembahasan RUU PPRT saat ini masih berada dalam tahap partisipasi publik. DPR terus menerima masukan dari berbagai elemen, termasuk organisasi pekerja seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), guna memperkuat substansi perlindungan bagi pekerja rumah tangga.

“RUU PPRT ini lebih banyak menekankan perlindungan kepada pekerja rumah tangga. Mulai 5 Maret nanti, partisipasi publik akan terus dilakukan hingga pembahasan selesai,” ujar Dasco.

Ia menambahkan, materi dalam RUU PPRT mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari pengaturan hak dan kewajiban pekerja hingga mekanisme perlindungan hukum. Karena itu, pembahasannya perlu dilakukan secara mendalam dan hati-hati dengan melibatkan banyak pihak.

Terkait revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, Dasco menyampaikan pembahasan akan dimulai setelah DPR memasuki masa sidang berikutnya. Saat ini DPR tengah menjalani masa reses sejak 19 Februari hingga 19 Maret 2026.Setelah masa reses dan jeda Lebaran, DPR akan memulai tahapan partisipasi publik serta membentuk tim bersama federasi-federasi serikat pekerja untuk membahas substansi revisi undang-undang tersebut.

“Undang-Undang Ketenagakerjaan akan mulai kita bahas dengan menggelar partisipasi publik di DPR, mengadakan pertemuan-pertemuan, serta membentuk tim bersama federasi serikat pekerja,” kata politikus dari Partai Gerindra tersebut.

Sementara itu, mengenai RUU Perampasan Aset, Dasco menyebut pembahasannya masih berada pada tahap awal di Komisi III DPR RI. Saat ini komisi tersebut tengah melakukan inventarisasi masalah serta menyusun draf naskah akademik dan rancangan undang-undang.

Ia menjelaskan, pembahasan RUU tersebut dilakukan setelah penyelesaian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan pengompilasiannya dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Komisi III DPR saat ini sedang melakukan inventarisasi masalah dan menyusun draf naskah akademik serta RUU. Setelah itu selesai, kami akan segera menggelar partisipasi publik sebelum masuk ke tahap pembahasan,” ucap Pimpinan DPR RI Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu.

Dengan sejumlah agenda legislasi tersebut, DPR menegaskan komitmennya untuk melibatkan publik secara luas dalam setiap proses pembentukan undang-undang, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan pekerja dan penguatan upaya pemberantasan korupsi.

Sumber : Gerindra.id

Editor : Redaksi jurnal8.id

Jurnal 8 id

  • Penulis: jurnal8.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pramono Anung Pastikan Pemprov DKI Bantu Keluarga 4 Korban Tewas Kebakaran di Tebet

    Pramono Anung Pastikan Pemprov DKI Bantu Keluarga 4 Korban Tewas Kebakaran di Tebet

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Danny M.P
    • visibility 26
    • 0Komentar

    JAKARTA, 24 Agustus 2026 — Empat orang meninggal dunia dalam kebakaran sebuah rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Tiga korban telah berhasil diidentifikasi, sementara satu korban lainnya masih dalam proses identifikasi. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan telah menerima laporan langsung dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta terkait peristiwa tersebut. Pramono menyebut, […]

  • Kebakaran Hebat di Tambora, 33 Rumah Ludes Terbakar dan Ratusan Warga Mengungsi

    Kebakaran Hebat di Tambora, 33 Rumah Ludes Terbakar dan Ratusan Warga Mengungsi

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Jakarta – Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Krendang Barat, Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis (28/5/2026) malam. Akibat peristiwa tersebut, sedikitnya 33 rumah hangus terbakar dan ratusan warga terpaksa mengungsi setelah kehilangan tempat tinggal. Pantauan tim jurnal8.id di lokasi pada Jumat (29/5/2026), terlihat puing-puing bangunan yang masih berserakan. Sejumlah warga tampak kembali […]

  • Prabowo dan Raja Abdullah II Saksikan Demontrasi Drone dari TNI & AB Yordania

    Prabowo dan Raja Abdullah II Saksikan Demontrasi Drone dari TNI & AB Yordania

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto bersama Raja Yordania Abdullah II bin Al-Hussein menyaksikan secara langsung kolaborasi demonstrasi drone antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Angkatan Bersenjata (AB) Yordania di Lapangan Tembak Brigif 1 Parako Korps Pasgat, Jakarta, Sabtu (15/11). Pertunjukan bertema Kontraterorisme tersebut menjadi bagian dari penguatan kerja sama pertahanan kedua negara.Raja Abdullah II tiba di lokasi mengenakan pakaian militer, sementara Presiden Prabowo tampil dengan […]

  • JK Tinjau Posko Logistik Nasional, Pastikan Bantuan untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Didistribusikan

    JK Tinjau Posko Logistik Nasional, Pastikan Bantuan untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Didistribusikan

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta — Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) meninjau Posko Klaster Logistik Nasional 2025 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin, 1 Desember 2025. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan bantuan yang akan dikirim ke wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Usai peninjauan, JK menjelaskan bahwa PMI mendapat mandat […]

  • Immanuel Ebenezer Bantah Kesaksian di Sidang Kasus K3: “Tidak Sesuai Fakta”

    Immanuel Ebenezer Bantah Kesaksian di Sidang Kasus K3: “Tidak Sesuai Fakta”

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Jakarta – Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, menanggapi kesaksian yang menyebut namanya dalam sidang kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/4/2026). Noel dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menilai keterangan saksi dalam persidangan tersebut tidak sesuai dengan fakta dan bahkan menyebut […]

  • Vonis Kasus Korupsi Pengadaan LNG, Eks Pejabat Pertamina Dihukum 4,5 Tahun Penjara

    Vonis Kasus Korupsi Pengadaan LNG, Eks Pejabat Pertamina Dihukum 4,5 Tahun Penjara

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG), Senin (4/5/2026). Mantan pejabat Pertamina, Hari Karyulianto, divonis 4 tahun 6 bulan penjara. Sementara terdakwa lainnya, Yeni Andayani, dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. Selain hukuman badan, majelis hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada […]

expand_less