Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jurnal 8 id » Vonis Kasus Korupsi Pengadaan LNG, Eks Pejabat Pertamina Dihukum 4,5 Tahun Penjara

Vonis Kasus Korupsi Pengadaan LNG, Eks Pejabat Pertamina Dihukum 4,5 Tahun Penjara

  • account_circle jurnal8.id
  • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG), Senin (4/5/2026).

Mantan pejabat Pertamina, Hari Karyulianto, divonis 4 tahun 6 bulan penjara. Sementara terdakwa lainnya, Yeni Andayani, dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.

Selain hukuman badan, majelis hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada kedua terdakwa masing-masing sebesar Rp200 juta, dengan ketentuan subsider apabila denda tersebut tidak dibayarkan.

Dalam persidangan, majelis hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti bersalah dalam perkara dugaan korupsi pengadaan LNG.

Usai sidang pembacaan putusan, baik pihak terdakwa maupun jaksa penuntut umum menyatakan masih pikir-pikir untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kuasa hukum terdakwa, Wa Ode Herlina, menilai putusan majelis hakim tidak adil dan mengabaikan sejumlah fakta yang terungkap selama persidangan. Menurutnya, proyek LNG yang dipersoalkan justru memberikan keuntungan bagi perusahaan.

Dalam waktu tujuh hari ke depan, terdakwa bersama tim kuasa hukum akan menentukan sikap, apakah menerima putusan tersebut atau mengajukan upaya banding.

Peliput : Danny M.P

Editor : Redaksi jurnal8.id

Jurnal 8 id

  • Penulis: jurnal8.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Apresiasi Capaian Program Prioritas Pemerintah Jelang Akhir 2025

    Presiden Prabowo Apresiasi Capaian Program Prioritas Pemerintah Jelang Akhir 2025

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerima Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari dan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah di Istana Negara Jakarta, Selasa (30/12). Pertemuan tersebut membahas laporan perkembangan sejumlah program prioritas pemerintah menjelang akhir tahun 2025. Usai pertemuan, Kepala KSP Muhammad Qodari menyampaikan bahwa Presiden Prabowo mengapresiasi capaian yang […]

  • Prabowo Targetkan Setiap Kelas SD–SMA Dilengkapi Panel Interaktif Digital, Tegaskan Kejar Uang Koruptor untuk Pendidikan

    Prabowo Targetkan Setiap Kelas SD–SMA Dilengkapi Panel Interaktif Digital, Tegaskan Kejar Uang Koruptor untuk Pendidikan

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Bekasi – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan di seluruh Indonesia melalui penyediaan panel interaktif digital atau smart board di setiap ruang kelas, mulai dari tingkat SD hingga SMA. Hal tersebut ia sampaikan saat meluncurkan program “Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas” di SMPN 4 Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11). […]

  • SMAN 72 Jakarta Masih Dijaga Ketat Pasca Ledakan, Tim Anti Anarkis Brimob Siaga di Lokasi

    SMAN 72 Jakarta Masih Dijaga Ketat Pasca Ledakan, Tim Anti Anarkis Brimob Siaga di Lokasi

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Jakarta, 7 November 2025 – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 72 Jakarta Utara masih dijaga ketat oleh tim Detasemen 45 Anti Anarkis Brimob Polri, usai peristiwa ledakan yang terjadi pada Jumat siang. Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah petugas kepolisian masih bersiaga di sekitar area sekolah. Tim anti anarkis tampak mengenakan seragam lengkap dan membawa senjata […]

  • Polda Metro Jaya Bongkar Home Industry Senjata Api Ilegal di Sumedang

    Polda Metro Jaya Bongkar Home Industry Senjata Api Ilegal di Sumedang

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Jakarta — Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik home industry atau perakitan senjata api ilegal yang beroperasi di kawasan Cipacing, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Dalam pengungkapan ini, polisi mengungkap para pelaku telah memproduksi dan menjual sekitar 50 pucuk senjata api rakitan secara ilegal kepada masyarakat umum. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyebut, […]

  • Ribuan Makam di TPU Budi Dharma Semper Terendam Banjir, 2.400 Makam Tergenang

    Ribuan Makam di TPU Budi Dharma Semper Terendam Banjir, 2.400 Makam Tergenang

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jakarta, 18 Februari 2026 – Curah hujan ekstrem yang mengguyur wilayah Ibu Kota dalam beberapa hari terakhir menyebabkan ribuan makam di TPU Budi Dharma Semper, Cilincing, Jakarta Utara, terendam banjir. Genangan air setinggi 10 hingga 50 sentimeter merendam sedikitnya enam blok area pemakaman. Total sekitar 2.400 makam dilaporkan tergenang akibat luapan air yang belum surut […]

  • Dirut Hanania Travel Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Dana Umrah, Terancam 4 Tahun Penjara

    Dirut Hanania Travel Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Dana Umrah, Terancam 4 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 2 Juni 2026 – Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana jamaah umrah. Tersangka diduga menggunakan dana milik calon jamaah untuk menutupi permasalahan keuangan pribadi dan kepentingan lain di luar kebutuhan keberangkatan jamaah. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes […]

expand_less