Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jurnal 8 id » BPOM Perkuat Farmakovigilans, Masyarakat Kini Bisa Lapor Efek Samping Obat Lewat Aplikasi E-MESO 2.0

BPOM Perkuat Farmakovigilans, Masyarakat Kini Bisa Lapor Efek Samping Obat Lewat Aplikasi E-MESO 2.0

  • account_circle jurnal8.id
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • visibility 30
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 4 Tahun 2026 untuk memperkuat sistem farmakovigilans dalam pengawasan obat di Indonesia. Peluncuran aturan tersebut dilakukan Selasa pagi di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat.

Melalui regulasi baru ini, masyarakat kini dapat melaporkan efek samping obat secara langsung melalui aplikasi E-MESO 2.0 yang diluncurkan bersamaan dengan buku saku panduan farmakovigilans.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengatakan, farmakovigilans merupakan bagian penting dalam sistem pengawasan obat modern untuk mendeteksi, menilai, hingga mencegah risiko dari penggunaan obat maupun produk kefarmasian lainnya.

“Mulai hari ini seluruh masyarakat yang menggunakan obat, obat bahan alam, kosmetik maupun suplemen bisa melaporkan langsung efek samping melalui aplikasi E-MESO 2.0,” ujar Taruna Ikrar.

Konferensi pers BPOM usai peluncuran aplikasi E-MESO 2.0 di Gedung Bhineka Tinggal Ika Kantor Pusat BPOM (Dok Foto : Danny M.P / jurnal8.id)

Ia menjelaskan, sebelumnya pelaporan farmakovigilans hanya terbatas dilakukan tenaga kesehatan melalui fasilitas layanan kesehatan. Kini, masyarakat umum juga diberikan akses langsung untuk menyampaikan laporan efek samping maupun keluhan terhadap produk kefarmasian.

BPOM menegaskan, sistem pelaporan tidak hanya berlaku untuk obat, tetapi juga mencakup kosmetik, suplemen kesehatan, obat bahan alam, hingga produk ilegal yang belum memiliki izin edar.

Menurut Taruna, data yang masuk nantinya akan terintegrasi dengan berbagai sistem nasional dan global, termasuk data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Data tersebut akan digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan, pengawasan, hingga penindakan terhadap produk yang berisiko bagi masyarakat.

“Data farmakovigilans ini tidak hanya untuk pengawasan, tetapi juga menjadi big data yang dapat membantu melihat dampak, indikasi, maupun efek samping suatu produk secara lebih spesifik,” jelasnya.

BPOM juga menyebut laporan masyarakat dapat menjadi dasar untuk pemberian sanksi administratif, penyitaan produk, hingga penegakan hukum terhadap produk kefarmasian ilegal.

Dengan peluncuran Peraturan BPOM Nomor 4 Tahun 2026 dan aplikasi E-MESO 2.0, BPOM menargetkan terciptanya sistem pelaporan yang lebih akurat, terbuka, dan partisipatif.

Ke depan, data farmakovigilans diharapkan mampu menjadi fondasi penting dalam menjaga keamanan obat serta melindungi kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

Peliput : Danny M.P

Editor : Redaksi jurnal8.id

Jurnal 8 id

  • Penulis: jurnal8.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LSF Terbitkan 41 Ribu Surat Lulus Sensor Sepanjang 2025, Siap Dorong Film Indonesia Bersaing Global

    LSF Terbitkan 41 Ribu Surat Lulus Sensor Sepanjang 2025, Siap Dorong Film Indonesia Bersaing Global

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Jakarta – Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) mencatat kinerja signifikan sepanjang tahun 2025. Melalui transformasi sistem sensor, LSF dinilai berkontribusi dalam memajukan perfilman nasional, seiring meningkatnya produksi dan distribusi konten digital di Indonesia. Sepanjang tahun 2025, LSF RI menerbitkan sebanyak 41.104 Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) untuk berbagai jenis konten film dan audiovisual. […]

  • Sidang A De Charge Nadiem Makarim Digelar, Hadirkan Saksi Meringankan

    Sidang A De Charge Nadiem Makarim Digelar, Hadirkan Saksi Meringankan

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Jakarta – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa, 14 April 2026. Dalam persidangan kali ini, agenda yang berlangsung adalah sidang a de charge, yakni menghadirkan saksi meringankan dari pihak terdakwa. Sidang […]

  • Prabowo Pimpin Renungan Suci di TMP Kalibata: “Jangan Sekali-Sekali Melupakan Jasa Para Pahlawan”

    Prabowo Pimpin Renungan Suci di TMP Kalibata: “Jangan Sekali-Sekali Melupakan Jasa Para Pahlawan”

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Jakarta, 10 November 2025 — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci dalam rangka memperingati Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Nasional Kalibata, Jakarta, pada Senin dini hari (10/11). Presiden Prabowo tiba di lokasi upacara sekitar pukul 23.44 WIB, didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang lebih dahulu tiba […]

  • Kapolda Banten Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah SAW di Momentum Maulid Nabi 1448 H

    Kapolda Banten Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah SAW di Momentum Maulid Nabi 1448 H

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Taufik Hidayat
    • visibility 16
    • 0Komentar

    SERANG — Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, S.I.K., M.H., beserta staf dan Bhayangkari menyampaikan ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah kepada seluruh masyarakat, khususnya di Provinsi Banten. Kapolda Banten mengatakan, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi momentum untuk mengenang kelahiran Rasulullah SAW sekaligus meneladani akhlak dan ajaran beliau dalam kehidupan sehari-hari. “Peringatan […]

  • Warga Desa Tenjo Datangi PT Aika, Pertanyakan Legalitas dan Dampak Lingkungan Pabrik di Tengah Permukiman

    Warga Desa Tenjo Datangi PT Aika, Pertanyakan Legalitas dan Dampak Lingkungan Pabrik di Tengah Permukiman

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Bogor, 9 Februari 2026 – Puluhan warga Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, mendatangi lokasi operasional PT Aika yang bergerak di bidang produksi panel briket beton. Aksi tersebut dipimpin tokoh masyarakat setempat bersama tiga Ketua RT sebagai bentuk protes atas dugaan berdirinya pabrik secara ilegal di tengah kawasan permukiman. Tokoh masyarakat Desa Tenjo, Haji Mono […]

  • Kementerian Kehutanan Cabut 22 Izin PBPH Nakal Seluas 1 Juta Hektare

    Kementerian Kehutanan Cabut 22 Izin PBPH Nakal Seluas 1 Juta Hektare

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni mengumumkan pencabutan 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang dinilai bermasalah atau “nakal”, dengan total luas mencapai 1.012.016 hektare. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang digelar di Hambalang. Dalam konferensi pers di komplek Istana Negara Jakarta Senin sore […]

expand_less