Petani Sawit Didorong Perkuat Koperasi hingga Masuk Bisnis Hilir
- account_circle Danny M.P
- calendar_month Senin, 21 Sep 2026
- visibility 12
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, 21 September 2026 — Pemerintah mendorong petani sawit rakyat untuk memperkuat koperasi dan tidak hanya bergantung pada penjualan hasil panen. Petani juga diarahkan untuk masuk ke bisnis pengolahan sawit guna meningkatkan nilai tambah komoditas perkebunan.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan dorongan tersebut saat membuka Konferensi Nasional Perkebunan Rakyat Kedua di Kementerian Koperasi, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Forum yang dihadiri organisasi petani tersebut membahas berbagai persoalan perkebunan rakyat, termasuk reforma agraria dan penguatan koperasi sebagai wadah usaha petani.
Menurut Ferry, koperasi dapat menjadi sarana bagi petani untuk memperkuat pengelolaan usaha secara kolektif. Koperasi tidak hanya diarahkan untuk mengurus hasil panen, tetapi juga dikembangkan menjadi badan usaha yang dapat masuk ke sektor pengolahan.
Salah satu bentuk pengembangan yang didorong pemerintah adalah koperasi petani sawit memiliki unit usaha hingga pabrik crude palm oil (CPO).
“Koperasi itu jadi alat perjuangannya rakyat, koperasi bisa jadi instrumen untuk mewujudkan keadilan,” ujar Ferry.

Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono saat sesi doorstop media
Ferry menyebut luas perkebunan sawit di Indonesia mencapai sekitar 16 juta hektare. Berdasarkan data yang disampaikannya, sekitar 43 persen merupakan perkebunan rakyat, sedangkan 52 persen dikuasai korporasi besar. Sisanya merupakan perkebunan yang dikelola BUMN atau PTPN.
Menurut Ferry, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah mendorong petani memperkuat posisi ekonomi melalui koperasi. Selain pendampingan manajemen, pemerintah juga akan mendorong akses pembiayaan bagi koperasi petani sawit.
Akses pembiayaan tersebut diarahkan tidak hanya untuk kegiatan perkebunan, tetapi juga pengembangan usaha hilir. Dengan demikian, koperasi petani diharapkan dapat mengambil peran lebih besar dalam rantai bisnis kelapa sawit.
Pemerintah juga mendorong agar petani tidak berhenti pada penjualan tandan buah segar (TBS). Melalui penguatan koperasi dan pengembangan usaha hilir, hasil perkebunan diharapkan dapat diolah menjadi produk dengan nilai tambah yang lebih tinggi.
Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat posisi petani dalam rantai usaha kelapa sawit, mulai dari produksi hingga pengolahan.
- Penulis: Danny M.P
- Editor: Redaksi jurnal8.id


Saat ini belum ada komentar