Polda Banten Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan Anak di Tengah Kegiatan Penyampaian Aspirasi
- account_circle Taufik Hidayat
- calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
- visibility 20
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SERANG – Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengimbau para orang tua meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya agar tidak berada di lokasi kegiatan penyampaian aspirasi yang berpotensi terjadi kericuhan.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian kepolisian terhadap keselamatan anak sekaligus mendorong agar kegiatan penyampaian pendapat dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, orang tua memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada anak mengenai risiko berada di lokasi yang berpotensi terjadi gangguan keamanan.
“Kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anaknya. Pastikan anak-anak tidak berada di lokasi kegiatan penyampaian aspirasi yang berpotensi terjadi kericuhan, karena keselamatan mereka merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Maruli, Jumat (28/8).
Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang perlu dihormati. Namun, anak-anak tetap perlu mendapatkan perlindungan dan pendampingan agar tidak terjebak dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan maupun masa depan mereka.
Maruli mengingatkan, anak-anak memiliki masa depan yang panjang sehingga perlu dijauhkan dari situasi berbahaya akibat ikut-ikutan atau terpengaruh ajakan tertentu.
“Anak-anak memiliki masa depan yang panjang. Jangan sampai karena ikut-ikutan atau terpengaruh ajakan tertentu, mereka justru berada dalam situasi yang membahayakan diri. Untuk itu, peran orang tua dalam memberikan arahan, edukasi dan pengawasan sangat penting,” jelasnya.
Polda Banten juga mengajak para orang tua membangun komunikasi terbuka dengan anak, mengetahui aktivitas serta lingkungan pergaulan mereka, terutama ketika terdapat informasi mengenai kegiatan penyampaian aspirasi di suatu wilayah.
Orang tua diharapkan dapat memberikan pemahaman bahwa menyampaikan pendapat dapat dilakukan dengan cara yang baik, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami mengajak para orang tua untuk terus berkomunikasi dengan anak-anaknya. Berikan pemahaman bahwa menyampaikan pendapat dapat dilakukan dengan cara yang baik, tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yang paling utama, jangan sampai anak-anak menjadi korban atau berada dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan mereka,” tuturnya.
Lebih lanjut, Polda Banten mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Masyarakat juga diingatkan agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap mengedepankan sikap tertib dan damai dalam menyampaikan aspirasi.
“Menjaga anak bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga, bimbing dan edukasi anak-anak kita agar tetap aman serta dapat tumbuh dan meraih masa depan dengan baik,” pungkas Maruli.
- Penulis: Taufik Hidayat
- Editor: Redaksi jurnal8.id
- Sumber: Humas Polda Banten


Saat ini belum ada komentar