Gunung Anak Krakatau Tetap Level III Siaga, PVMBG Larang Aktivitas dalam Radius 3 Kilometer
- account_circle Danny M.P
- calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
- visibility 23
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LAMPUNG — Aktivitas Gunung Anak Krakatau di Provinsi Lampung masih berada pada Level III (Siaga). Berdasarkan evaluasi Badan Geologi per 11 September 2026 pukul 06.00 WIB, aktivitas vulkanik gunung api tersebut masih menunjukkan dinamika erupsi dan berpotensi kembali mengalami letusan.
Dalam laporan Perkembangan Erupsi Gunungapi Anak Krakatau Tanggal 11 September 2026, Badan Geologi mencatat bahwa selama periode 10–11 September 2026, Gunung Anak Krakatau teramati secara visual dari kondisi jelas hingga tertutup kabut. Cuaca di sekitar gunung berkisar cerah hingga mendung dengan angin lemah hingga sedang yang bertiup ke arah utara dan barat laut.
Pengamatan visual juga memperlihatkan terjadinya erupsi, meskipun tinggi kolom erupsi tidak teramati.
Dari hasil pemantauan instrumental, tercatat 1 kali gempa erupsi, 21 kali gempa Low Frequency, 13 kali gempa Hybrid/Fase Banyak, gempa Tremor Menerus, 28 kali gempa Vulkanik Dangkal, dan 18 kali gempa Vulkanik Dalam.
Badan Geologi menyebut energi aktivitas vulkanik yang tercermin dari nilai RSAM (Real-time Seismic Amplitude Measurement) sempat mengalami kenaikan pada 5 September 2026, namun kembali menurun sejak 6 September 2026. Sementara itu, data tiltmeter dari Stasiun Tanjung dan Lava93 menunjukkan kecenderungan pola mendatar yang mengindikasikan kondisi relatif konstan.
Badan Geologi mencatat satu episode erupsi menerus yang berlangsung sejak 4 September 2026 pukul 23.07 WIB hingga 6 September 2026 pukul 00.04 WIB, atau sekitar tiga hari.
Setelah erupsi menerus tersebut berakhir hingga 11 September 2026 pukul 06.00 WIB, tercatat 14 kali erupsi Strombolian.
Kembalinya erupsi Strombolian dinilai sebagai karakteristik erupsi Gunung Anak Krakatau. Untuk sementara, kondisi tersebut diinterpretasikan sebagai akhir dari episode erupsi menerus yang berlangsung cukup panjang.
Meski sejumlah parameter kegempaan vulkanik dangkal menunjukkan fluktuasi dengan kecenderungan menurun, gempa yang berkaitan dengan aktivitas vulkanik dangkal dan dalam cenderung meningkat. Kondisi tersebut menjadi indikasi adanya suplai magma dari kedalaman.
Badan Geologi menegaskan bahwa dinamika vulkanisme Gunung Anak Krakatau masih terus dipantau dan dievaluasi. Probabilitas terjadinya letusan dalam beberapa periode waktu selanjutnya masih tinggi.
Potensi bahaya erupsi antara lain berupa lontaran batu pijar disertai hujan abu lebat. Selain itu, aliran lava juga berpotensi terjadi apabila kembali berlangsung erupsi menerus.
Warga Dilarang Beraktivitas dalam Radius 3 Kilometer
Dengan status aktivitas Level III (Siaga), Badan Geologi merekomendasikan masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau serta pengunjung, wisatawan, dan pendaki tidak memasuki maupun melakukan aktivitas dalam wilayah radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi awan panas, lava, lontaran batu pijar, dan hujan abu lebat.
Bagi masyarakat yang terdampak abu vulkanik, Badan Geologi mengimbau agar mengurangi aktivitas di luar rumah atau menggunakan masker saat beraktivitas untuk menghindari gangguan pernapasan.
Sementara itu, masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung diminta tetap tenang dan tidak mempercayai informasi atau isu yang menyebut erupsi Gunung Anak Krakatau akan menyebabkan tsunami.
Masyarakat diminta tetap beraktivitas seperti biasa dengan mengikuti arahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Badan Geologi juga mengingatkan masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk terus mengikuti perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau melalui kanal informasi resmi pemerintah.
Status Level III (Siaga) dan rekomendasi tersebut akan dievaluasi kembali secara berkala atau apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan. Ketentuan tersebut tetap berlaku sampai diterbitkan laporan evaluasi berikutnya.
- Penulis: Danny M.P
- Editor: Redaksi jurnal8.id


Saat ini belum ada komentar