Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jurnal 8 id » Perpres Perlindungan Ojol Resmi Terbit, Biaya Platform Dibatasi 8 Persen

Perpres Perlindungan Ojol Resmi Terbit, Biaya Platform Dibatasi 8 Persen

  • account_circle Danny M.P
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA — Pemerintah bersama DPR RI resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital, Kamis (8/10/2026).

Perpres tersebut tidak hanya mengatur layanan transportasi penumpang berbasis aplikasi, tetapi juga mencakup layanan pengantaran barang dan makanan. Regulasi ini sekaligus mengatur sejumlah aspek perlindungan bagi pengemudi, termasuk pembatasan biaya platform.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, penerbitan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 merupakan upaya pemerintah dan DPR mengakomodasi aspirasi para pengemudi ojek online (ojol).

Aturan tersebut juga diharapkan dapat menyelaraskan pengaturan mengenai transportasi orang, barang, dan makanan dalam satu payung hukum.

Menurut Dasco, pelaksanaan aturan tersebut nantinya melibatkan sejumlah kementerian sesuai dengan kewenangannya. Kementerian UMKM akan menjadi pengampu, sementara Kementerian Perhubungan menangani angkutan orang dan tarifnya. Adapun pengaturan terkait pengantaran barang dan makanan akan ditangani Kementerian Komunikasi dan Digital.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut Perpres Nomor 27 Tahun 2026 turut mengatur hubungan kemitraan antara perusahaan aplikator dan pengemudi.

Menurut Maman, regulasi tersebut memperluas cakupan perlindungan yang sebelumnya lebih banyak berfokus pada transportasi penumpang.Kini, layanan pengantaran barang dan makanan juga masuk dalam ekosistem yang diatur melalui Perpres.

Maman berharap aturan tersebut memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat, termasuk pengemudi ojol serta pelaku UMKM dan merchant yang bergantung pada layanan transportasi berbasis platform digital. Salah satu poin yang paling ditunggu para pengemudi ojol adalah pengaturan biaya platform.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan, biaya platform sebesar 8 persen telah dituangkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan dan juga menjadi bagian dari pengaturan dalam Perpres Nomor 27 Tahun 2026.

Ketentuan tersebut menjadi salah satu bentuk pengaturan pemerintah terhadap hubungan antara pengemudi dan perusahaan aplikator.

Selain layanan angkutan penumpang, pemerintah kini memberikan kepastian hukum terhadap layanan pengantaran barang dan makanan melalui platform digital.

Kementerian Komunikasi dan Digital akan menyiapkan aturan turunan berupa Peraturan Menteri yang mengatur sejumlah aspek, termasuk penghasilan yang layak, transparansi harga, serta perlindungan risiko bagi pengemudi layanan pesan antar.

Dengan demikian, ekosistem transportasi berbasis platform digital tidak hanya mencakup pengemudi ojek online yang mengangkut penumpang, tetapi juga pengemudi yang menjalankan layanan pengantaran barang dan makanan.

Perpres Nomor 27 Tahun 2026 juga mencakup pengaturan mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengemudi.

Sejumlah aturan turunan dari Perpres tersebut akan disiapkan oleh kementerian terkait. Pemerintah menargetkan seluruh aturan pelaksanaan dapat rampung dan diterbitkan paling lambat 31 Desember 2026.

Dengan terbitnya Perpres ini, pemerintah berharap pengaturan ekosistem transportasi berbasis platform digital dapat memberikan kepastian hukum bagi pengemudi, aplikator, serta pelaku UMKM dan merchant yang terlibat di dalamnya.

Jurnal 8 id

  • Penulis: Danny M.P
  • Editor: Redaksi jurnal8.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berdedikasi Berantas Kejahatan Khusus, Ditreskrimsus Polda Banten Raih Presisi Award

    Berdedikasi Berantas Kejahatan Khusus, Ditreskrimsus Polda Banten Raih Presisi Award

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Taufik Hidayat
    • visibility 23
    • 0Komentar

    SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menerima penghargaan Presisi Award dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI), Jumat (28/8/2026). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan loyalitas Ditreskrimsus Polda Banten dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan khusus. Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Eksekutif […]

  • Menko PMK hingga Kepala BNPB Peringati HUT ke-81 RI di Lokasi Bencana, Komitmen Percepat Pemulihan

    Menko PMK hingga Kepala BNPB Peringati HUT ke-81 RI di Lokasi Bencana, Komitmen Percepat Pemulihan

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Danny M.P
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Manggarai, 17 Agustus 2026 — Sejumlah jajaran menteri Kabinet Merah Putih dan kepala lembaga mengikuti upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di lokasi terdampak bencana gempa bumi. Upacara digelar di Lapangan Motang Rua, Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (17/8). Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) […]

  • Kebakaran Hebat di Tambora, 33 Rumah Ludes Terbakar dan Ratusan Warga Mengungsi

    Kebakaran Hebat di Tambora, 33 Rumah Ludes Terbakar dan Ratusan Warga Mengungsi

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Jakarta – Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Krendang Barat, Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis (28/5/2026) malam. Akibat peristiwa tersebut, sedikitnya 33 rumah hangus terbakar dan ratusan warga terpaksa mengungsi setelah kehilangan tempat tinggal. Pantauan tim jurnal8.id di lokasi pada Jumat (29/5/2026), terlihat puing-puing bangunan yang masih berserakan. Sejumlah warga tampak kembali […]

  • Hari Pahlawan 2025, Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 Tokoh Bangsa

    Hari Pahlawan 2025, Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 Tokoh Bangsa

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Jakarta — Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh bangsa dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Senin (10/11/2025). Acara dimulai dengan prosesi mengheningkan cipta yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berkorban demi kemerdekaan dan kehormatan bangsa. “Sejenak mengenang arwah dan jasa-jasa para pahlawan yang telah berkorban untuk kemerdekaan, […]

  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Gerindra Tanam Pohon hingga Bersihkan Sungai photo_camera 2

    Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Gerindra Tanam Pohon hingga Bersihkan Sungai

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Danny M.P
    • visibility 7
    • 0Komentar

    JAKARTA, 20 September 2026 — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra menggerakkan jajaran kadernya untuk mendukung Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Gerakan tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan lingkungan, mulai dari penanaman pohon, pelepasan benih ikan nilem, pembersihan lingkungan dan sungai, pengecatan taman, hingga susur sungai. Kegiatan digelar […]

  • Bupati Dewi Harapkan Revitalisasi SDN Umbulan 2 dan SDN Sukawaris 2 Tingkatkan Kualitas Pendidikan

    Bupati Dewi Harapkan Revitalisasi SDN Umbulan 2 dan SDN Sukawaris 2 Tingkatkan Kualitas Pendidikan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Jurnal8.id, Pandeglang – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melakukan monitoring pembangunan revitalisasi sekolah di wilayah Kecamatan Cikeusik, tepatnya di SDN Umbulan 2 dan SDN Sukawaris 2, Kamis (23/10/2025).Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan proses revitalisasi berjalan sesuai dengan standar dan harapan pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Pandeglang.Di SDN Umbulan 2, […]

expand_less