Berdedikasi Berantas Kejahatan Khusus, Ditreskrimsus Polda Banten Raih Presisi Award
- account_circle Taufik Hidayat
- calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
- visibility 24
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menerima penghargaan Presisi Award dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI), Jumat (28/8/2026).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan loyalitas Ditreskrimsus Polda Banten dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan khusus.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Eksekutif LEMKAPI Dr. Drs. Edi Saputra Hasibuan, S.H., M.H. kepada Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana, S.I.K., M.H. Dalam kegiatan tersebut, Yudhis diwakili oleh Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Herfio Zaki. Penyerahan penghargaan berlangsung di Kantor Ditreskrimsus Polda Banten, Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani No. 76, Cipocok Jaya, Kota Serang.
Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan LEMKAPI. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel Ditreskrimsus Polda Banten untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami seluruh personel Ditreskrimsus Polda Banten. Namun yang terpenting adalah bagaimana penghargaan ini dapat menjadi penyemangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan serta berkeadilan,” ujar Yudhis.
Ia menegaskan, Ditreskrimsus Polda Banten terus berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan yang menjadi perhatian masyarakat. Di antaranya pemberantasan aktivitas pertambangan ilegal serta penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara. Penanganan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.
Menurut Yudhis, penghargaan dari LEMKAPI juga menjadi bentuk apresiasi terhadap kerja keras seluruh personel Ditreskrimsus Polda Banten yang menjalankan tugas di lapangan, mulai dari proses penyelidikan, penyidikan hingga pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk pimpinan, tetapi juga untuk seluruh anggota yang telah bekerja keras, baik dalam proses penyelidikan, penyidikan maupun pelayanan kepada masyarakat. Kami akan terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Sementara itu, LEMKAPI menilai Ditreskrimsus Polda Banten menunjukkan komitmen dalam meningkatkan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
LEMKAPI juga memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Polda Banten dalam memberantas pertambangan ilegal dan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dinilai menjadi bagian dari upaya menjaga kepentingan masyarakat serta negara.
Yudhis menegaskan, berbagai capaian tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam mewujudkan institusi yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi) sebagaimana arah kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.S.
“Ke depan kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum. Kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, kepastian hukum dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat,” tutupnya.
- Penulis: Taufik Hidayat
- Editor: Redaksi jurnal8.id
- Sumber: Humas Polda Banten


Saat ini belum ada komentar