Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jurnal 8 id » Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS Mulai 2027, Pemerintah Siapkan Penataan Status dan Karier

Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS Mulai 2027, Pemerintah Siapkan Penataan Status dan Karier

  • account_circle Danny M.P
  • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Pemerintah memberikan kesempatan bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengikuti seleksi menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) mulai 2027.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan sekaligus kepastian status dan jenjang karier para guru.

“Guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi menjadi CPNS guru dengan proses yang dimulai pada awal 2027,” kata Qodari, Senin (31/8/2026).

Sebelumnya, pemerintah bersama DPR telah menyepakati penataan status kepegawaian guru PPPK. Kesepakatan tersebut mencakup sejumlah langkah dalam rangka memberikan kepastian status dan tata kelola kepegawaian guru secara nasional.

Pertama, guru yang berstatus PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK melalui mekanisme pengalihan yang diusulkan oleh instansi masing-masing. Mekanisme tersebut dijadwalkan berlaku mulai Januari 2027.

Kedua, guru berstatus PPPK akan memperoleh kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi CPNS guru. Proses seleksi tersebut akan dimulai pada 2027.

Qodari menegaskan, kesempatan menjadi CPNS tidak dilakukan melalui pengangkatan secara otomatis. Guru PPPK tetap harus mengikuti tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Mekanismenya melalui seleksi, bukan pengangkatan otomatis. Setiap peserta mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Dan bagi yang belum berhasil, statusnya tetap sebagai PPPK,” jelas Qodari.

Ketiga, pemerintah akan menata status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat. Adapun ketentuan mengenai penatausahaan kepegawaian dan penganggarannya akan diatur lebih lanjut.

Di sisi lain, pemerintah juga membuka pengadaan guru untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik secara nasional. Pengadaan tersebut terbuka bagi pelamar umum, termasuk lulusan baru maupun mereka yang telah memiliki pengalaman mengabdi sebagai guru, sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Melalui penataan ini, pemerintah ingin memastikan status dan jenjang karier guru berjalan dalam satu kerangka nasional yang utuh,” ujar Qodari.

Menurutnya, penataan status guru bukan sekadar persoalan administrasi kepegawaian. Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk memberikan kepastian dan keberlanjutan bagi guru dalam menjalankan tugasnya.

Qodari menilai penataan tersebut menjadi bagian dari reformasi tata kelola guru sekaligus upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional.

“Setiap langkah yang memperkuat posisi guru, sejatinya merupakan investasi bagi masa depan anak-anak Indonesia,” pungkasnya.

Jurnal 8 id

  • Penulis: Danny M.P
  • Editor: Redaksi jurnal8.id
  • Sumber: Bakom RI

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Banten Kerahkan 70 Personel Gabungan untuk Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif photo_camera 5

    Polda Banten Kerahkan 70 Personel Gabungan untuk Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Danny M.P
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Serang – Polda Banten menggelar Patroli Gabungan Skala Besar pada Senin (24/8) malam sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Banten. Sebanyak 70 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP dikerahkan dalam kegiatan tersebut. Apel dan pelaksanaan patroli dipimpin […]

  • Polda Banten Ungkap Dugaan Korupsi Kredit BJB Rp9,4 Miliar, Kerugian Negara Rp8,7 Miliar

    Polda Banten Ungkap Dugaan Korupsi Kredit BJB Rp9,4 Miliar, Kerugian Negara Rp8,7 Miliar

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Taufik Hidayat
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Serang, 3 September 2026 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengajuan dan pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja Konstruksi Standby Loan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) Kantor Cabang Khusus Banten kepada PT Aryando Sejahtera Abadi pada 2019. Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan […]

  • Dewan Gelar Ajukan 49 Calon Pahlawan Nasional ke Presiden, Termasuk Soeharto, Gus Dur, dan Marsinah

    Dewan Gelar Ajukan 49 Calon Pahlawan Nasional ke Presiden, Termasuk Soeharto, Gus Dur, dan Marsinah

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta — Menjelang peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November, Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) telah mengajukan 49 nama calon penerima gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Prabowo Subianto. Ketua Dewan GTK, Fadli Zon, menjelaskan bahwa proses penetapan calon dilakukan melalui tahapan seleksi berjenjang, dengan melibatkan kajian akademik dan penelitian mendalam terhadap rekam jejak […]

  • Dilantik Jadi Menko, Bahlil Siap Percepat Hilirisasi dan Transisi Energi

    Dilantik Jadi Menko, Bahlil Siap Percepat Hilirisasi dan Transisi Energi

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Danny M.P
    • visibility 5
    • 0Komentar

    JAKARTA — Bahlil Lahadalia resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi. Usai pelantikan, Bahlil menyatakan siap mempercepat pelaksanaan program hilirisasi dan transisi energi yang menjadi bagian dari agenda pemerintahan. Bahlil menegaskan jabatan barunya merupakan amanah dan tanggung jawab negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Selain menjabat sebagai […]

  • Kuasa Hukum Korban Kasus Dugaan Penipuan Kripto Desak Polisi Segera Panggil Terlapor

    Kuasa Hukum Korban Kasus Dugaan Penipuan Kripto Desak Polisi Segera Panggil Terlapor

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Jakarta, 22 April 2026 — Perkembangan kasus dugaan penipuan berkedok edukasi kripto yang menyeret nama Timothy Ronald kembali menjadi sorotan. Kuasa hukum korban menilai proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya terkesan lambat, meski nilai kerugian yang dialami korban mencapai ratusan miliar rupiah. Kuasa hukum korban dari komunitas Akademi Kripto, Jajang S.H mengungkapkan, hingga […]

  • Batas Usia Jadi Kendala Pencari Kerja, Pengalaman dan Kemampuan Ikut Dipertaruhkan photo_camera 3

    Batas Usia Jadi Kendala Pencari Kerja, Pengalaman dan Kemampuan Ikut Dipertaruhkan

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Danny M.P
    • visibility 14
    • 0Komentar

    JAKARTA – Batas usia masih menjadi salah satu persyaratan yang diterapkan dalam sejumlah lowongan pekerjaan. Ketentuan tersebut dapat membuat sebagian pencari kerja yang telah melewati batas usia tidak dapat mengikuti proses rekrutmen, meski memiliki pengalaman dan keterampilan yang sesuai dengan posisi yang ditawarkan. Fenomena tersebut terlihat dalam proses pencarian kerja yang berlangsung di GOR Cengkareng, […]

expand_less