Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jurnal 8 id » Tim Reformasi Polri Resmi Bekerja, Jimly: Presiden Minta Tim Buka Diri terhadap Aspirasi Publik

Tim Reformasi Polri Resmi Bekerja, Jimly: Presiden Minta Tim Buka Diri terhadap Aspirasi Publik

  • account_circle jurnal8.id
  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • visibility 67
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta — Ketua Tim Percepatan Reformasi Polri, Prof. Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa tim yang beranggotakan 10 orang resmi mulai bekerja setelah dilantik dan menerima arahan langsung dari Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jumat (7/11/25).

Menurut Jimly, Presiden memberikan sejumlah arahan kepada tim agar bekerja secara cepat, transparan, dan terbuka terhadap masukan dari masyarakat dalam merumuskan rekomendasi kebijakan reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Bapak Presiden memberi arahan supaya tim ini terbuka untuk mendengar aspirasi dari berbagai kalangan. Polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, dan mengayomi rakyat. Karena itu, kami tidak akan bekerja tertutup,” ujar Jimly dalam konferensi pers usai pelantikan.

Tim Reformasi Polri dijadwalkan menggelar rapat perdana pada Senin (10/11/25) pukul 13.00 WIB di Mabes Polri, yang akan dihadiri juga oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Jimly menjelaskan bahwa Presiden tidak memberikan batas waktu kaku bagi tim, namun meminta agar dalam waktu tiga bulan sudah terdapat laporan awal kepada Presiden. Masa kerja tim bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.

“Minimal tiga bulan sudah ada laporan awal. Tapi kalau perlu enam bulan, bisa diperpanjang. Yang penting hasilnya substantif dan bisa segera ditindaklanjuti,” tuturnya.

Selain melakukan evaluasi internal Polri, tim juga membuka kemungkinan memberikan rekomendasi perubahan regulasi bahkan revisi undang-undang, bila dinilai perlu untuk memperkuat sistem kelembagaan kepolisian.

“Bisa saja nanti ada rekomendasi perubahan undang-undang, tapi itu masih terbuka. Kami ingin menghimpun sebanyak mungkin pandangan dan masukan dari masyarakat,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Jimly menegaskan, keberadaan tim percepatan reformasi ini tidak tumpang tindih dengan tim transformasi internal yang telah lebih dulu dibentuk oleh Kapolri. Menurutnya, kedua tim akan saling melengkapi.

“Tim internal menggambarkan sikap responsif Kapolri untuk memperbaiki manajemen internal. Sementara tim yang kami pimpin bisa mencakup hal yang lebih luas, termasuk kemungkinan perbaikan sistem dan kebijakan,” jelasnya.

Jimly menilai pembentukan tim ini merupakan bentuk respons cepat Presiden terhadap aspirasi masyarakat terkait reformasi kepolisian, yang menguat sejak berbagai peristiwa sosial pada Agustus lalu.

“Presiden sangat responsif terhadap aspirasi rakyat mengenai kepolisian. Bahkan beliau juga mengatakan, bukan hanya kepolisian, tapi semua lembaga pascareformasi perlu dikaji ulang,” ujarnya.

Dalam menjalankan tugasnya, tim akan melibatkan berbagai tokoh bangsa, mantan pejabat, dan kalangan masyarakat sipil, serta berencana memanfaatkan berbagai kanal publik, termasuk media sosial dan YouTube, untuk menyerap pandangan masyarakat.

“Kalau tidak bisa dibuat forum khusus, kami akan rajin mendengarkan diskusi publik di media sosial. Prinsipnya, kami terbuka,” tegas Jimly.

Tim Percepatan Reformasi Polri terdiri dari sejumlah tokoh lintas profesi, antara lain mantan Ketua MK Mahfud MD, mantan Kapolri, mantan Menko, serta beberapa jenderal purnawirawan Polri. Jimly juga sebut kombinasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi komprehensif yang menyentuh akar persoalan.

“Mudah-mudahan tim ini bisa bekerja sebaik-baiknya. Tidak hanya hasilnya yang penting, tetapi juga proses mendengarkan dan menghimpun aspirasi publik secara terbuka,” pungkas Jiml

Liputan : Tim Jurnal8.id

Jurnal 8 id

  • Penulis: jurnal8.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PAN Resmikan PANsar Murah di HUT ke 28, Zulhas: Ini Kado untuk Rakyat

    PAN Resmikan PANsar Murah di HUT ke 28, Zulhas: Ini Kado untuk Rakyat

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Danny M.P
    • visibility 21
    • 0Komentar

    JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto meresmikan Gerakan PANsar Murah Nasional dalam Malam Puncak HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Jumat (18/9/2026) malam. Program PANsar Murah disebut telah berjalan di seluruh DPW dan DPD PAN se-Indonesia dan akan terus dilanjutkan. Melalui program ini, masyarakat dapat menebus sejumlah […]

  • BPOM Perluas Izin Vaksin Campak untuk Dewasa, Perkuat Perlindungan Nasional

    BPOM Perluas Izin Vaksin Campak untuk Dewasa, Perkuat Perlindungan Nasional

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Jakarta, 8 April 2026 – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) resmi memperluas izin penggunaan vaksin campak yang sebelumnya diprioritaskan untuk anak-anak. Kebijakan ini kini membuka peluang bagi kelompok usia dewasa untuk mendapatkan perlindungan yang sama terhadap penyakit campak. Langkah ini diambil sebagai upaya menekan potensi penularan campak yang berisiko meluas, terutama […]

  • Kapolri: Terduga Pelaku Insiden di SMA 72 Sudah Diamankan, Dua Korban Jalani Operasi

    Kapolri: Terduga Pelaku Insiden di SMA 72 Sudah Diamankan, Dua Korban Jalani Operasi

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jakarta — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan terbaru terkait insiden yang terjadi di SMAN 72 Jakarta. Dalam keterangan resminya, Kapolri memastikan bahwa situasi di lapangan sudah terkendali dan seluruh korban telah mendapat penanganan medis. “Di awal jumlah korban kurang lebih mencapai 50 sampai 60 orang, tapi saat ini alhamdulillah sudah dibuatkan posko dan sebagian […]

  • 1.898 Nakes Dikerahkan, Kemenkes Siapkan 1,9 Juta Masker Hadapi Dampak Karhutla

    1.898 Nakes Dikerahkan, Kemenkes Siapkan 1,9 Juta Masker Hadapi Dampak Karhutla

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Danny M.P
    • visibility 11
    • 0Komentar

    JAKARTA, 21 September 2026 — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengerahkan 1.898 tenaga kesehatan ke tujuh provinsi terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk mengantisipasi peningkatan gangguan kesehatan akibat penurunan kualitas udara. Langkah tersebut dilakukan menyusul tercatatnya lebih dari 151.000 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) hingga 16 September 2026. Kasus tersebut tersebar di tujuh provinsi dan […]

  • BNPB Siapkan Empat Strategi Mitigasi Hadapi Kekeringan, Distribusi Air Bersih Jadi Prioritas

    BNPB Siapkan Empat Strategi Mitigasi Hadapi Kekeringan, Distribusi Air Bersih Jadi Prioritas

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Danny M.P
    • visibility 19
    • 0Komentar

    JAKARTA, 15 September 2026 — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan sejumlah langkah untuk memitigasi dampak kekeringan yang melanda sejumlah wilayah Indonesia. Upaya tersebut dilakukan sebagai antisipasi terhadap periode kekeringan yang berdasarkan tren berlangsung cukup panjang. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan, berdasarkan tren pada 2015–2025, […]

  • Ganjil Genap Berlaku di 28 Akses Gerbang Tol Jakarta Pekan Ini, Catat Jam dan Titiknya

    Ganjil Genap Berlaku di 28 Akses Gerbang Tol Jakarta Pekan Ini, Catat Jam dan Titiknya

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 97
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menerapkan aturan ganjil genap (gage) di 28 akses gerbang tol pada pekan ini, mulai Senin (24/11/2025) hingga Jumat (28/11/2025). Pembatasan berlaku pada dua sesi waktu, yakni pukul 06.00–10.00 WIB dan 16.00–21.00 WIB. Melalui kebijakan ini, kendaraan berpelat nomor genap hanya dapat melintas pada tanggal genap, sementara pelat ganjil pada tanggal ganjil. Pengendara yang melanggar akan dikenakan sanksi tilang sesuai UU LLAJ Nomor […]

expand_less