BPOM Perluas Izin Vaksin Campak untuk Dewasa, Perkuat Perlindungan Nasional

Jakarta, 8 April 2026 – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) resmi memperluas izin penggunaan vaksin campak yang sebelumnya diprioritaskan untuk anak-anak. Kebijakan ini kini membuka peluang bagi kelompok usia dewasa untuk mendapatkan perlindungan yang sama terhadap penyakit campak.

Langkah ini diambil sebagai upaya menekan potensi penularan campak yang berisiko meluas, terutama setelah muncul laporan sejumlah tenaga kesehatan turut terpapar bahkan meninggal dunia.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa perluasan izin tersebut telah melalui serangkaian analisis dan pertimbangan bersama berbagai pihak terkait.

Menurutnya, proses penilaian diawali dengan konsultasi bersama World Health Organization (WHO) guna memastikan keamanan serta efektivitas penggunaan vaksin bagi kelompok usia dewasa. Selain itu, BPOM juga berkoordinasi dengan Komite Nasional Ahli Penilai Obat untuk memastikan dasar ilmiah yang independen dalam penetapan kebijakan ini.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar saat sesi doorstop pada awak media usai konferensi pers di Gedung Bhinneka Tunggal Ika Kantor Pusat BPOM Jakarta Pusat (Dok Foto : Danny M.P / jurnal8.id)

“BPOM RI secara resmi memperluas penggunaan izin edar vaksin campak produksi Bio Farma bagi kelompok dewasa yang berisiko. Keputusan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan kesehatan Indonesia,” ujar Taruna.

BPOM juga telah melakukan analisis terhadap data uji klinik seluruh vaksin yang digunakan. Dengan perluasan izin ini, diharapkan perlindungan terhadap campak dapat menjangkau lebih banyak kelompok masyarakat dan menekan angka penularan di Indonesia.

Peliput : Danny M.P

Editor : Redaksi jurnal8.id

Jurnal 8 id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *