Kemenhaj Perkuat Pengawasan Penyelenggaraan Ibadah Umrah
- account_circle Danny M.P
- calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, 29 September 2026 — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah di Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh penyelenggara perjalanan ibadah umrah menjalankan layanan sesuai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah, Akhmad Fauzin, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memberikan kepastian kepada jemaah, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan dari Tanah Suci.
Menurutnya, penyelenggara umrah harus memastikan sejumlah aspek pelayanan, termasuk kepastian keberangkatan, kepulangan, akomodasi, serta konsumsi jemaah selama menjalankan ibadah.

Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj RI, Akhmad Fauzin
“Kita memastikan bahwa pihak-pihak yang melakukan penyelenggaraan, memberangkatkan jemaah umrah itu harus tetap berada di bawah koridor ketaatan dan kepatuhan regulasi yang sudah ditentukan,” ujar Akhmad Fauzin.
Penguatan pengawasan menjadi perhatian pemerintah seiring tingginya jumlah jemaah umrah asal Indonesia. Dalam keterangannya, Akhmad Fauzin menyebut jumlah jemaah umrah Indonesia mencapai sekitar 200 ribu orang setiap bulan.
Selain penyelenggara perjalanan, pemerintah juga menyoroti peran muhtawif atau pembimbing ibadah umrah. Muhtawif dinilai memiliki peran penting dalam mendampingi dan memberikan arahan kepada jemaah selama menjalankan rangkaian ibadah.
Akhmad Fauzin menjelaskan, seorang pembimbing ibadah tidak hanya dituntut memahami syariat Islam dan fikih umrah, tetapi juga perlu memiliki sikap dan perilaku yang baik ketika mendampingi jemaah.
“Muhtawif itu kan sebenarnya para pembimbing ibadah. Jadi untuk meng-guide atau memberi arahan kepada jemaahnya supaya ketika melakukan umrah itu sesuai dengan ilmu syariat Islam atau fikih,” kata Akhmad Fauzin.
Pemerintah berharap pengawasan yang diperkuat dapat memastikan penyelenggaraan ibadah umrah berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian pelayanan bagi jemaah Indonesia.
- Penulis: Danny M.P
- Editor: Redaksi jurnal8.id


Saat ini belum ada komentar