Komisi V DPR RI Soroti Manifes dan Pengawasan Kapal
- account_circle Danny M.P
- calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
- visibility 20
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA — Komisi V DPR RI menggelar rapat dengar pendapat bersama Kementerian Perhubungan, Basarnas, dan BMKG untuk mengevaluasi rangkaian kecelakaan kapal yang terjadi belakangan ini. Salah satu yang menjadi perhatian adalah terbakarnya KMP Mutiara Sentosa Dua di perairan Sumenep dan KMP Putri Yasmin di Selat Lombok.
Dalam rapat tersebut, Komisi V DPR RI menyoroti sistem pengawasan keselamatan pelayaran, khususnya terkait akurasi manifes penumpang, kinerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta kepatuhan operator kapal terhadap standar keselamatan.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan, perbedaan data manifes dapat terjadi karena adanya jeda antara pengajuan izin berlayar dan waktu keberangkatan kapal. Dalam rentang tersebut, penambahan penumpang terkadang tidak dilaporkan.
“Memang ada beberapa hal ya yang terkait dengan manifes. Biasanya, salah satunya ya, pada saat mereka mengajukan permohonan izin untuk berlayar, misalnya jam 12.00 siang. Tapi kemudian pemberangkatannya jam 02.00 siang. Jadi ada rentang waktu, gap waktu yang kemudian penambahan penumpang itu tidak dilaporkan,” ujar Dudy.

Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi memberikan keterangan usai rapat dengan Komisi V DPR RI
Selain persoalan manifes, pemerintah juga akan melakukan audit terhadap operator kapal dan memperbaiki prosedur verifikasi jumlah penumpang sebelum keberangkatan.
Dudy menegaskan, kapal tidak boleh diberangkatkan apabila jumlah penumpang terakhir belum dikonfirmasi.
“Kapal belum boleh diberangkatkan apabila sampai dengan pada saat pemberangkatan belum dikonfirmasi jumlah terakhir penumpangnya yang ada di kapal,” tegasnya.
Pemerintah juga menyiapkan sanksi bagi operator kapal yang terbukti melanggar standar keselamatan. Sementara itu, Komisi V DPR RI meminta pembenahan tidak hanya menyasar operator kapal, tetapi juga sistem pengawasan yang dilakukan KSOP.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh prosedur keselamatan dan pendataan penumpang dipenuhi sebelum kapal berlayar, sehingga risiko kecelakaan dan kesalahan dalam proses evakuasi dapat diminimalkan.
- Penulis: Danny M.P
- Editor: Redaksi jurnal8.id


Saat ini belum ada komentar