Polda Banten Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla, Tingkatkan Patroli dan Sinergi Lintas Sektor
- account_circle Taufik Hidayat
- calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
- visibility 21
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SERANG – Kepolisian Daerah (Polda) Banten memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di seluruh wilayah hukumnya. Upaya tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026 tanggal 31 Agustus 2026 tentang langkah pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, Polda Banten bersama seluruh Polres jajaran terus meningkatkan kesiapsiagaan personel, sarana dan prasarana, serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk mengantisipasi potensi Karhutla.
“Pencegahan menjadi langkah utama yang kami kedepankan. Polda Banten bersama seluruh jajaran terus meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, pemadam kebakaran, perusahaan serta masyarakat,” ujar Kombes Pol Maruli, Rabu (2/9/2026).
Menurutnya, kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla sebelumnya telah ditunjukkan Polda Banten melalui pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Lapangan Apel Polda Banten pada 3 Agustus 2026.
“Polda Banten juga telah melaksanakan apel gelar pasukan sebagai bentuk pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam menghadapi potensi Karhutla. Ini merupakan bagian dari kesiapsiagaan agar setiap personel mengetahui tugas dan tanggung jawabnya serta siap digerakkan apabila terjadi bencana,” jelasnya.
Selain memperkuat kesiapan personel, Polda Banten dan Polres jajaran juga meningkatkan patroli terpadu di wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran maupun pembakaran hutan dan lahan.
Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) turut dilakukan sebagai langkah untuk mencegah, mengantisipasi, dan menanggulangi potensi Karhutla di wilayah Banten.
Kombes Pol Maruli menambahkan, koordinasi dengan instansi terkait terus diperkuat, termasuk dalam pelaksanaan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembukaan lahan dengan cara membakar.
“Edukasi dan pelibatan masyarakat sangat penting. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan Karhutla,” katanya.
Ia mengimbau seluruh masyarakat, perusahaan, dan pemangku kepentingan agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
“Dengan kesiapsiagaan personel, patroli, sinergi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat, kami berharap potensi Karhutla di wilayah Banten dapat dicegah dan ditangani secara cepat apabila terjadi,” tutupnya.
- Penulis: Taufik Hidayat
- Editor: Redaksi jurnal8.id
- Sumber: Humas Polda Banten


Saat ini belum ada komentar