Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jurnal 8 id » Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan KCP BRI Cempaka Putih Hadirkan Empat Saksi, Dalang Diduga Tolak Bersaksi

Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan KCP BRI Cempaka Putih Hadirkan Empat Saksi, Dalang Diduga Tolak Bersaksi

  • account_circle jurnal8.id
  • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank BRI Cempaka Putih, Muhammad Ilham Pradipta, kembali digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur pada Senin, 27 April 2026.

Dalam persidangan kali ini, agenda utama adalah pemeriksaan saksi yang diajukan oleh oditur militer. Dari total tujuh saksi yang dijadwalkan hadir, hanya empat orang yang memenuhi panggilan, yakni Antonius Aditia Majarjuna, Yohanes Joko Pamuntas, Muhammad Umri, dan David Setia Darmawan.

Sementara itu, tiga saksi lainnya tidak hadir. Satu saksi diketahui sedang menjalankan tugas di luar kota, sedangkan dua saksi lain yang disebut sebagai aktor intelektual atau dalang pembunuhan, yakni Dwi Hartono dan Candy alias Ken, menolak memberikan keterangan di persidangan.

Mayor (Chk) Wasinton Marpaung saat di doorstop wartawan disela skorsing sidang (Dok. Foto : Danny M.P / jurnal8.id)

Oditur Militer Mayor (Chk) Wasinton Marpaung menjelaskan, pihaknya telah melayangkan panggilan kepada para saksi yang menolak hadir. Namun, melalui kuasa hukum, keduanya menyatakan keberatan untuk bersaksi dengan alasan khawatir keterangan yang diberikan akan memberatkan posisi mereka dalam perkara lain di pengadilan negeri.

Meski demikian, oditur menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan secara hukum. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, saksi tetap wajib hadir untuk memberikan keterangan di persidangan. Jika tetap mangkir, pengadilan dapat mengambil langkah lanjutan, termasuk kemungkinan upaya paksa.

Dalam sidang ini, tiga terdakwa yang merupakan anggota Kopassus hadir secara langsung. Mereka didakwa dengan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Persidangan sempat diskors pada pukul 14.30 hingga 15.30 WIB sebelum akhirnya dilanjutkan kembali. Proses hukum atas kasus ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya.

Peliput : Danny M.P

Editor : Redaksi jurnal8.id

Jurnal 8 id

  • Penulis: jurnal8.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Resmikan Investasi LOTTE Rp62 Triliun di Cilegon: Bukti Kepercayaan Dunia pada Indonesia

    Presiden Prabowo Resmikan Investasi LOTTE Rp62 Triliun di Cilegon: Bukti Kepercayaan Dunia pada Indonesia

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Cilegon, 6 November 2025 — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan investasi senilai Rp62 triliun dari LOTTE Chemical Indonesia di Kota Cilegon, Banten, Kamis (6/11). Dalam acara peresmian tersebut, Presiden menegaskan bahwa proyek ini menjadi bukti nyata kepercayaan dunia terhadap Indonesia sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi modern. Investasi besar ini diharapkan memperkuat hilirisasi industri petrokimia nasional, menciptakan ribuan lapangan kerja baru, dan mendukung rantai pasok strategis bagi […]

  • Kebijakan Bahlil Disebut Sesat Hilangkan Gas 3 Kilogram di Pasaran

    Kebijakan Bahlil Disebut Sesat Hilangkan Gas 3 Kilogram di Pasaran

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Jakarta – Direktur Eksecutif Political and Public Policy Studies (P3S), Dr. Jerry Massie, MA, PhD menyoroti terkait polemik hilangnya Gas tabung 3Kilogram yang membuat resah rakyat miskin dan para pengusaha kecil kaki lima. Dalam rencana kebijakan tersebut membuat pengecer tidak lagi boleh menjual dengan cara pendistribusian tidak disalurkan dari pangkalan. “Atas kejadian ini membuat rakyat […]

  • Basarnas Medan Kerahkan Personel dan Peralatan USAR Cari Dua Korban Tertimbun Bangunan Runtuh di Grand  Polonia Medan

    Basarnas Medan Kerahkan Personel dan Peralatan USAR Cari Dua Korban Tertimbun Bangunan Runtuh di Grand Polonia Medan

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Medan, 20 Juli 2026 – Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan bersama unsur SAR gabungan terus berpacu dengan waktu melakukan operasi pencarian terhadap dua korban yang masih diduga tertimbun reruntuhan bangunan diduga akibat ledakan gas pipa tanam di Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Senin (20/7). Peristiwa tersebut terjadi pada […]

  • Kasus Dugaan Ijazah Jokowi Berlanjut, Refly Harun Sebut Sobary Kini “Sudah Sadar”

    Kasus Dugaan Ijazah Jokowi Berlanjut, Refly Harun Sebut Sobary Kini “Sudah Sadar”

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Jakarta – Penanganan kasus dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo terus berlanjut. Polda Metro Jaya memanggil tiga orang untuk memberikan keterangan sebagai saksi ahli dalam pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus), Kamis (12/2/2026). Sejumlah pihak yang tergabung dalam aliansi yang mengawal pengungkapan kasus ini mendatangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.30 WIB. […]

  • SMAN 72 Jakarta Masih Dijaga Ketat Pasca Ledakan, Tim Anti Anarkis Brimob Siaga di Lokasi

    SMAN 72 Jakarta Masih Dijaga Ketat Pasca Ledakan, Tim Anti Anarkis Brimob Siaga di Lokasi

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Jakarta, 7 November 2025 – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 72 Jakarta Utara masih dijaga ketat oleh tim Detasemen 45 Anti Anarkis Brimob Polri, usai peristiwa ledakan yang terjadi pada Jumat siang. Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah petugas kepolisian masih bersiaga di sekitar area sekolah. Tim anti anarkis tampak mengenakan seragam lengkap dan membawa senjata […]

  • Prabowo Minta Anak Sekolah Tak Perlu Menyambut Rombongan Presiden: “Biarkan Mereka Belajar di Kelas”

    Prabowo Minta Anak Sekolah Tak Perlu Menyambut Rombongan Presiden: “Biarkan Mereka Belajar di Kelas”

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Yogyakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meminta seluruh kepala daerah untuk tidak lagi mengerahkan siswa sekolah untuk menyambut kedatangannya dalam kunjungan kerja. Hal tersebut disampaikan Prabowo saat meresmikan jembatan, underpass, dan flyover di Bantul, Yogyakarta, pada Rabu (19/11). Prabowo menyatakan kekhawatirannya bahwa para siswa kerap harus berdiri lama di bawah terik matahari hanya untuk […]

expand_less