Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jurnal 8 id » Didampingi Komisi III DPR, Ibu Kandung Nizam Ajukan Perlindungan ke LPSK

Didampingi Komisi III DPR, Ibu Kandung Nizam Ajukan Perlindungan ke LPSK

  • account_circle jurnal8.id
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, 27 Februari 2026 – Ibu kandung almarhum Nizam, Lisnawati, mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Cijantung, Jakarta Timur, untuk mengajukan permohonan perlindungan, Jumat (27/2/2026). Lisnawati datang didampingi kuasa hukumnya, anggota Komisi III DPR RI Rieke Diah Pitaloka, serta perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Permohonan perlindungan diajukan menyusul kondisi fisik dan psikologis Lisnawati yang disebut menurun, setelah kasus kematian anaknya menjadi perhatian publik. Ia mengaku mengalami tekanan dan ancaman sejak melaporkan dugaan penganiayaan yang menimpa putranya.

Lisnawati, Ibu Kandung Nizam saat tiba di LPSK didampingi kuasa hukum (Dok Foto : Danny M.P / jurnal8.id)

Lisnawati menyampaikan menerima berbagai ancaman, mulai dari pesan singkat, telepon, hingga media sosial, yang dinilai mengganggu kondisi psikologisnya.Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan asesmen medis dan psikologis terhadap Lisnawati, sekaligus menilai tingkat ancaman yang dihadapi.

“LPSK akan melakukan pendalaman melalui asesmen untuk melihat kondisi pemohon, baik secara fisik maupun psikis, serta tingkat ancaman yang ada. Dari hasil itu akan diputuskan bentuk perlindungan yang tepat,” ujar Sri.

Selain perlindungan, LPSK juga mempertimbangkan pemberian pendampingan medis dan psikologis, serta pengawalan selama proses hukum berlangsung.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak menegaskan bahwa kasus kematian Nizam harus diungkap secara menyeluruh dan diproses melalui jalur pidana.

Rieke Diah Pitaloka menegaskan, tidak boleh ada penyelesaian melalui mekanisme restorative justice dalam perkara ini karena menyangkut kematian anak. Ia meminta aparat penegak hukum menerapkan pasal berlapis kepada tersangka.

“Kasus ini menyangkut hilangnya nyawa seorang anak. Tidak tepat jika diselesaikan dengan restorative justice. Proses hukum harus berjalan tegas dan transparan,” tegas Rieke.

KPAI juga menilai penegakan hukum harus dilakukan secara tegas untuk memberikan efek jera serta memastikan perlindungan terhadap anak-anak dari tindak kekerasan.

Sebelumnya, bocah asal Sukabumi tersebut meninggal dunia dan diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya. LPSK menilai kematian Nizam diduga merupakan akhir dari rangkaian kekerasan yang terjadi sebelumnya.

LPSK bersama Komisi 3 DPR RI dan kuasa hukum Lisnawati memberikan keterangan pers terkait perlindungan yang akan diberikan kepada Lisnawati (Dok. Foto : Danny M.P / jurnal8.id)

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan ibu tiri korban telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keluarga berharap, melalui perlindungan dari LPSK, proses hukum dapat berjalan lebih aman, adil, dan tuntas tanpa tekanan terhadap pihak keluarga korban.

Peliput : Danny M.P

Editor : Redaksi jurnal8.id

Jurnal 8 id

  • Penulis: jurnal8.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Bertemu PM Selandia Baru, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perkuat SDM dan Pendidikan Indonesia

    Usai Bertemu PM Selandia Baru, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perkuat SDM dan Pendidikan Indonesia

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Gyeongju, Korea Selatan — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat potensi Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia melalui kerja sama internasional, khususnya dengan Selandia Baru. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo usai melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Selandia Baru, Christopher Luxon, di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC 2025 yang berlangsung di […]

  • Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Masuk Tahap Pra Peradilan

    Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Masuk Tahap Pra Peradilan

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, memasuki babak baru. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) selaku kuasa hukum AndrIe Yunus mengajukan gugatan pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2026). Sidang pra peradilan dipimpin hakim tunggal Suparna dan dihadiri pihak Polda Metro Jaya sebagai termohon. Dalam sidang tersebut, kuasa hukum […]

  • Prabowo dan Raja Yordania Tegaskan Solidaritas untuk Palestina

    Prabowo dan Raja Yordania Tegaskan Solidaritas untuk Palestina

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan kembali keteguhan komitmen Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina saat menghadiri jamuan makan malam kenegaraan bersama Raja Yordania Abdullah II bin Al-Hussein di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/11) malam. Dalam sambutan pembukaannya, Presiden Prabowo menyatakan bahwa hubungan Indonesia dan Yordania bukan sekadar hubungan diplomatik, melainkan ikatan persaudaraan yang telah […]

  • Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: Polisi Tetapkan Dua Tersangka, 87 Korban Sudah Melapor

    Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: Polisi Tetapkan Dua Tersangka, 87 Korban Sudah Melapor

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta — Polres Metro Jakarta Utara resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita. Penetapan tersangka dilakukan setelah laporan korban terus bertambah sejak awal pekan. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, mengungkapkan bahwa hingga Senin pagi tercatat 87 laporan korban, dan jumlah tersebut masih bertambah seiring […]

  • PERUMDAM TKR Perluas Jaringan Air Bersih di Rajeg, Warga Segera Nikmati Layanan Lebih Layak

    PERUMDAM TKR Perluas Jaringan Air Bersih di Rajeg, Warga Segera Nikmati Layanan Lebih Layak

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Tangerang, 25 Mei 2026 – PERUMDAM TKR terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan air bersih yang merata bagi masyarakat Kabupaten Tangerang. Salah satu upaya yang saat ini tengah dilakukan adalah perluasan jaringan perpipaan air bersih di wilayah Kecamatan Rajeg. Perluasan jaringan tersebut ditargetkan segera dapat dimanfaatkan masyarakat sehingga warga Rajeg dapat menikmati akses air bersih […]

  • Pemerintah Siapkan Insentif Transportasi dan Diskon Tiket Pesawat untuk Jaga Daya Beli Masyarakat di Semester II 2026

    Pemerintah Siapkan Insentif Transportasi dan Diskon Tiket Pesawat untuk Jaga Daya Beli Masyarakat di Semester II 2026

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Jakarta, 27 Mei 2026 – Pemerintah menyiapkan sejumlah insentif transportasi dan program ketenagakerjaan guna menjaga daya beli masyarakat pada semester II tahun 2026. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mendukung mobilitas masyarakat sekaligus mendorong aktivitas ekonomi selama periode libur sekolah hingga Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah telah menyiapkan berbagai […]

expand_less