Perselisihan Ibadah Jemaat GKPI di Rajeg Berakhir Damai, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
- account_circle Taufik Hidayat
- calendar_month Senin, 21 Sep 2026
- visibility 12
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANGERANG — Perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, diselesaikan melalui musyawarah dan mediasi. Kedua pihak sepakat mengakhiri persoalan secara kekeluargaan dan bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah.
Polda Banten melalui Polresta Tangerang memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kecamatan Rajeg saat ini dalam kondisi aman dan kondusif.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, Polda Banten bersama Polresta Tangerang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, serta unsur pemerintah Kecamatan Rajeg telah melakukan koordinasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami dari Polda Banten, khususnya Polresta Tangerang, memastikan bahwa situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, sampai dengan saat ini aman dan kondusif,” ujar Maruli, Senin (21/9/2026).
Menurut Maruli, pemerintah daerah akan membantu menyediakan tempat sementara bagi kegiatan ibadah jemaat sambil proses administrasi terkait perizinan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Para pihak sudah bersepakat untuk berdamai. Kami berharap seluruh pihak dapat menghormati kesepakatan yang telah diambil dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” katanya.
Penyelesaian persoalan tersebut sebelumnya dilakukan melalui musyawarah dan mediasi di Aula Kantor Kecamatan Rajeg pada Minggu (20/9/2026) malam.
Pertemuan dihadiri Kapolresta Tangerang Kombes Pol H. Andi M. Indra Waspada, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, FKUB Kabupaten Tangerang, unsur Muspika Rajeg, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pihak-pihak terkait.
Musyawarah membahas peristiwa yang sebelumnya terjadi di lokasi kegiatan ibadah GKPI di Kampung Periuk, Desa Mekarsari. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang permasalahan.
Sebagai bentuk penyelesaian, kedua pihak menandatangani surat pernyataan kesepakatan secara kekeluargaan. Pemerintah daerah juga akan membantu menyediakan tempat sementara untuk kegiatan ibadah sambil menunggu proses administrasi perizinan sesuai ketentuan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada mengapresiasi seluruh pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui dialog dan musyawarah.
“Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat. Penyelesaian melalui dialog menjadi langkah penting agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” katanya.
Kapolresta menegaskan, Polresta Tangerang akan terus mengedepankan langkah persuasif dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, FKUB, serta seluruh unsur terkait dalam menjaga situasi Kamtibmas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, serta menghormati kesepakatan yang telah dicapai bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberagaman masyarakat merupakan bagian yang harus dijaga bersama melalui komunikasi dan sikap saling menghormati. Polri akan terus hadir memberikan perlindungan dan menjaga keamanan masyarakat agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan mengedepankan persatuan, kerukunan, dan kedamaian.
Maruli juga mengimbau masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya warga Kecamatan Rajeg, agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, termasuk berita hoaks, ajakan, maupun hasutan yang tidak bertanggung jawab.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, kedua pihak berkomitmen tidak memperpanjang persoalan dan bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan. Pemerintah daerah bersama unsur terkait juga akan terus melakukan koordinasi untuk memastikan kerukunan masyarakat di Kecamatan Rajeg tetap terjaga.


- Penulis: Taufik Hidayat
- Editor: Redaksi jurnal8.id
- Sumber: Humas Polda Banten


Saat ini belum ada komentar