Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jurnal 8 id » Berdedikasi Berantas Kejahatan Khusus, Ditreskrimsus Polda Banten Raih Presisi Award

Berdedikasi Berantas Kejahatan Khusus, Ditreskrimsus Polda Banten Raih Presisi Award

  • account_circle Taufik Hidayat
  • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menerima penghargaan Presisi Award dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI), Jumat (28/8/2026).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan loyalitas Ditreskrimsus Polda Banten dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan khusus.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Eksekutif LEMKAPI Dr. Drs. Edi Saputra Hasibuan, S.H., M.H. kepada Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana, S.I.K., M.H. Dalam kegiatan tersebut, Yudhis diwakili oleh Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Herfio Zaki. Penyerahan penghargaan berlangsung di Kantor Ditreskrimsus Polda Banten, Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani No. 76, Cipocok Jaya, Kota Serang.

Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan LEMKAPI. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel Ditreskrimsus Polda Banten untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami seluruh personel Ditreskrimsus Polda Banten. Namun yang terpenting adalah bagaimana penghargaan ini dapat menjadi penyemangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan serta berkeadilan,” ujar Yudhis.

Ia menegaskan, Ditreskrimsus Polda Banten terus berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan yang menjadi perhatian masyarakat. Di antaranya pemberantasan aktivitas pertambangan ilegal serta penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara. Penanganan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.

Menurut Yudhis, penghargaan dari LEMKAPI juga menjadi bentuk apresiasi terhadap kerja keras seluruh personel Ditreskrimsus Polda Banten yang menjalankan tugas di lapangan, mulai dari proses penyelidikan, penyidikan hingga pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini bukan hanya untuk pimpinan, tetapi juga untuk seluruh anggota yang telah bekerja keras, baik dalam proses penyelidikan, penyidikan maupun pelayanan kepada masyarakat. Kami akan terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” ungkapnya.

Sementara itu, LEMKAPI menilai Ditreskrimsus Polda Banten menunjukkan komitmen dalam meningkatkan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.

LEMKAPI juga memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Polda Banten dalam memberantas pertambangan ilegal dan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dinilai menjadi bagian dari upaya menjaga kepentingan masyarakat serta negara.

Yudhis menegaskan, berbagai capaian tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam mewujudkan institusi yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi) sebagaimana arah kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.S.

“Ke depan kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum. Kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, kepastian hukum dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat,” tutupnya.

Jurnal 8 id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Apresiasi Capaian Program Prioritas Pemerintah Jelang Akhir 2025

    Presiden Prabowo Apresiasi Capaian Program Prioritas Pemerintah Jelang Akhir 2025

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerima Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari dan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah di Istana Negara Jakarta, Selasa (30/12). Pertemuan tersebut membahas laporan perkembangan sejumlah program prioritas pemerintah menjelang akhir tahun 2025. Usai pertemuan, Kepala KSP Muhammad Qodari menyampaikan bahwa Presiden Prabowo mengapresiasi capaian yang […]

  • Masjid Istiqlal Sediakan 3–7 Ribu Takjil Gratis Selama Ramadhan 1447

    Masjid Istiqlal Sediakan 3–7 Ribu Takjil Gratis Selama Ramadhan 1447

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Jakarta 20 Februari 2026 – Masjid Istiqlal menyiapkan ribuan takjil untuk para jamaah yang ingin berbuka puasa selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Sedikitnya 3 hingga 7 ribu porsi makanan gratis akan dibagikan setiap hari sebagai bentuk pelayanan kepada umat Muslim. Pembagian takjil dilakukan setiap ba’da Ashar atau sekitar pukul 17.00 WIB di area masjid. […]

  • Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Masuk Tahap Pra Peradilan

    Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Masuk Tahap Pra Peradilan

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, memasuki babak baru. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) selaku kuasa hukum AndrIe Yunus mengajukan gugatan pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2026). Sidang pra peradilan dipimpin hakim tunggal Suparna dan dihadiri pihak Polda Metro Jaya sebagai termohon. Dalam sidang tersebut, kuasa hukum […]

  • Pemprov DKI Larang Penjualan Hewan Kurban di Trotoar dan Tepi Jalan

    Pemprov DKI Larang Penjualan Hewan Kurban di Trotoar dan Tepi Jalan

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang penjualan hewan kurban di atas trotoar maupun tepi jalan menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Larangan tersebut diberlakukan untuk menjaga ketertiban umum serta mencegah kemacetan dan gangguan bagi pejalan kaki. Meski demikian, sejumlah pedagang hewan kurban musiman masih ditemukan berjualan di kawasan KH Mas Mansyur, Kebon Melati, […]

  • Mentan: Kenaikan Dolar AS Justru Menguntungkan Sektor Pertanian Indonesia

    Mentan: Kenaikan Dolar AS Justru Menguntungkan Sektor Pertanian Indonesia

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 31
    • 0Komentar

    JAKARTA, 19 Mei 2026 – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut kenaikan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah membawa dampak positif bagi sektor pertanian nasional. Menurut Amran, kondisi tersebut mendorong peningkatan ekspor berbagai komoditas pertanian Indonesia ke pasar global. Beberapa komoditas, terutama beras, disebut mengalami peningkatan ekspor seiring tingginya nilai tukar dolar AS. Ia […]

  • Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS Mulai 2027, Pemerintah Siapkan Penataan Status dan Karier

    Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS Mulai 2027, Pemerintah Siapkan Penataan Status dan Karier

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Danny M.P
    • visibility 24
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah memberikan kesempatan bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengikuti seleksi menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) mulai 2027. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan sekaligus kepastian status dan jenjang karier para guru. “Guru berstatus PPPK akan […]

expand_less