Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jurnal 8 id » Polisi Tetapkan 47 Tersangka Kerusuhan 27 Agustus, Pelaku Pengeroyokan hingga Kini Diburu

Polisi Tetapkan 47 Tersangka Kerusuhan 27 Agustus, Pelaku Pengeroyokan hingga Kini Diburu

  • account_circle Danny M.P
  • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA (2/9) — Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyelidikan terkait kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026. Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 47 orang sebagai tersangka dalam perkara pengrusakan fasilitas umum dan penganiayaan.

Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya 44 tersangka. Penambahan dilakukan setelah polisi kembali mengamankan tiga orang untuk didalami peran dan keterlibatannya dalam kerusuhan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budhi Hermanto mengatakan, penyidik telah memeriksa 14 saksi serta menganalisis sejumlah rekaman CCTV dan video yang beredar di media sosial.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi telah mengantongi dua sketsa wajah terduga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan seorang warga berinisial BS meninggal dunia.

Meski demikian, polisi masih memburu terduga pelaku pengeroyokan tersebut.

Selain mengusut para pelaku di lapangan, polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual, penggerak, maupun pihak yang menyediakan dana dalam kerusuhan.

Terkait dugaan keterlibatan komunitas atau kelompok tertentu, polisi menyatakan sejauh ini belum menemukan indikasi keterlibatan kelompok tertentu berdasarkan hasil penyelidikan sementara.

Polisi mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh hoaks, misinformasi, maupun konten yang dibuat atau dimanipulasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Hingga Kamis siang, situasi keamanan di wilayah Jakarta Raya disebut masih aman dan kondusif.

Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya juga memastikan akan mengawal penyampaian aspirasi masyarakat sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Pengawalan dilakukan agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara aman dan tertib.

Jurnal 8 id

  • Penulis: Danny M.P
  • Editor: Redaksi jurnal8.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Roy Suryo Desak Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli, Polemik Hampir Setahun Belum Usai

    Roy Suryo Desak Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli, Polemik Hampir Setahun Belum Usai

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Jakarta, 9 April 2025 – Polemik dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo terus bergulir dan belum menemukan titik terang meski telah berlangsung hampir satu tahun terakhir. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo kembali mendesak Jokowi untuk menunjukkan ijazah aslinya kepada publik. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengakhiri berbagai spekulasi dan perdebatan yang […]

  • Vonis Kasus Korupsi Pengadaan LNG, Eks Pejabat Pertamina Dihukum 4,5 Tahun Penjara

    Vonis Kasus Korupsi Pengadaan LNG, Eks Pejabat Pertamina Dihukum 4,5 Tahun Penjara

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG), Senin (4/5/2026). Mantan pejabat Pertamina, Hari Karyulianto, divonis 4 tahun 6 bulan penjara. Sementara terdakwa lainnya, Yeni Andayani, dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. Selain hukuman badan, majelis hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada […]

  • Prabowo Lepas Keberangkatan Raja Yordania Abdullah II; Jet Tempur Kawal Ketat di Langit Jakarta

    Prabowo Lepas Keberangkatan Raja Yordania Abdullah II; Jet Tempur Kawal Ketat di Langit Jakarta

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto mengantar langsung kepulangan Raja Yordania Abdullah II bin Al-Hussein yang melanjutkan kunjungan kerjanya ke Pakistan. Keduanya tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pukul 12.00 WIB, Sabtu (15/11). Raja Abdullah II yang mengenakan seragam militer dan Presiden Prabowo dengan pakaian safari krem turun dari kendaraan secara bersamaan. Keduanya sempat berbincang singkat […]

  • Menkop Dorong Percepatan Reforma Agraria Berbasis Koperasi dan Hilirisasi Perkebunan Rakyat

    Menkop Dorong Percepatan Reforma Agraria Berbasis Koperasi dan Hilirisasi Perkebunan Rakyat

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Danny M.P
    • visibility 11
    • 0Komentar

    JAKARTA — Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menekankan pentingnya percepatan reforma agraria berbasis koperasi untuk memperkuat posisi perkebunan rakyat sekaligus mendorong hilirisasi komoditas perkebunan. Hal itu disampaikan saat membuka Konferensi Nasional Perkebunan Rakyat II di Auditorium Kementerian Koperasi, Jakarta, Senin (21/9/2026). Konferensi tersebut mempertemukan sejumlah organisasi petani, antara lain Serikat Petani Indonesia (SPI), Serikat Petani […]

  • Didampingi Komisi III DPR, Ibu Kandung Nizam Ajukan Perlindungan ke LPSK

    Didampingi Komisi III DPR, Ibu Kandung Nizam Ajukan Perlindungan ke LPSK

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Jakarta, 27 Februari 2026 – Ibu kandung almarhum Nizam, Lisnawati, mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Cijantung, Jakarta Timur, untuk mengajukan permohonan perlindungan, Jumat (27/2/2026). Lisnawati datang didampingi kuasa hukumnya, anggota Komisi III DPR RI Rieke Diah Pitaloka, serta perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Permohonan perlindungan diajukan menyusul kondisi fisik dan […]

  • Gunung Anak Krakatau Tetap Level III Siaga, PVMBG Larang Aktivitas dalam Radius 3 Kilometer

    Gunung Anak Krakatau Tetap Level III Siaga, PVMBG Larang Aktivitas dalam Radius 3 Kilometer

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Danny M.P
    • visibility 23
    • 0Komentar

    LAMPUNG — Aktivitas Gunung Anak Krakatau di Provinsi Lampung masih berada pada Level III (Siaga). Berdasarkan evaluasi Badan Geologi per 11 September 2026 pukul 06.00 WIB, aktivitas vulkanik gunung api tersebut masih menunjukkan dinamika erupsi dan berpotensi kembali mengalami letusan. Dalam laporan Perkembangan Erupsi Gunungapi Anak Krakatau Tanggal 11 September 2026, Badan Geologi mencatat bahwa selama periode 10–11 September 2026, Gunung Anak Krakatau teramati secara visual dari kondisi jelas hingga tertutup kabut. Cuaca di sekitar gunung berkisar cerah hingga mendung dengan […]

expand_less