Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jurnal 8 id » Polda Banten Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 11 Kilogram Ganja dan 4,56 Gram Sabu

Polda Banten Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 11 Kilogram Ganja dan 4,56 Gram Sabu

  • account_circle Taufik Hidayat
  • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

FotoSERANG, 12 Oktober 2026 – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja dan sabu dengan mengamankan dua orang tersangka berinisial AS dan MF. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti ganja seberat bruto 11.088 gram atau sekitar 11 kilogram dan sabu seberat bruto 4,56 gram.

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika melalui jasa ekspedisi. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Ditresnarkoba Polda Banten melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak ekspedisi untuk mengawasi pengiriman paket yang dicurigai berisi narkotika.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Rabu, 7 Oktober 2026, sekitar pukul 10.00 WIB di gudang J&T Cargo, Jalan Raya Perancis Nomor 32, Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Dari pemeriksaan paket yang dicurigai, petugas menemukan 10 paket berisi bahan atau daun yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto keseluruhan sekitar 11.088 gram.

Petugas kemudian melakukan teknik control delivery dengan berkoordinasi bersama pihak ekspedisi untuk mengawasi proses pengiriman hingga paket tiba di gudang J&T Cargo di wilayah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pada Kamis, 8 Oktober 2026, sekitar pukul 12.30 WIB, dua orang berinisial AS dan MF datang untuk mengambil paket tersebut. Petugas selanjutnya mengamankan keduanya dan melakukan penggeledahan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, paket ganja tersebut diduga milik seseorang berinisial PD yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kedua tersangka kemudian dibawa ke Ditresnarkoba Polda Banten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam perjalanan menuju Polda Banten, petugas kembali melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kedua tersangka. Dari tas selempang milik AS, petugas menemukan lima paket plastik klip ukuran sedang dan empat paket plastik klip ukuran kecil yang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat bruto keseluruhan sekitar 4,56 gram.

“Selain mengamankan ganja dalam jumlah besar yang dikirim melalui jasa ekspedisi, petugas juga menemukan barang bukti yang diduga sabu dari salah satu tersangka. Temuan ini akan kami dalami untuk mengungkap asal-usul barang serta kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika lainnya,” jelas Kombes Pol Wiwin Setiawan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, AS diduga memperoleh narkotika jenis sabu melalui petunjuk berupa foto, gambar, dan lokasi yang diberikan oleh seseorang berinisial ES. Orang tersebut juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Wiwin menegaskan, penyidik akan terus mengembangkan perkara tersebut, termasuk menelusuri keberadaan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Banten. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” tegasnya.

Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana tercantum dalam dokumen penyidikan, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Saat ini, penyidik Ditresnarkoba Polda Banten masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polda Banten mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika.

Jurnal 8 id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT RI ke-81, Presiden Prabowo Targetkan 2.500 Dapur MBG Beroperasi di Papua

    HUT RI ke-81, Presiden Prabowo Targetkan 2.500 Dapur MBG Beroperasi di Papua

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menargetkan pengoperasian 2.500 Satuan Pelayanan Pengamanan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Papua pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 RI, 17 Agustus 2026. Target tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memberikan pengarahan kepada para kepala daerah se-Papua serta unsur KEPP-OKP di Istana Negara, Selasa […]

  • 20 Ribu Buruh KBPBI Akan Gelar Aksi di DPR, Kawal Pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

    20 Ribu Buruh KBPBI Akan Gelar Aksi di DPR, Kawal Pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Danny M.P
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JAKARTA — Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) berencana menggelar aksi di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sekaligus menyampaikan sejumlah tuntutan buruh. KBPBI memperkirakan aksi akan diikuti sekitar 20 ribu buruh yang berasal dari Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan sejumlah daerah lainnya. Sebelum […]

  • Sumbar Bangkit! 13 Kabupaten/Kota Serahkan Dokumen R3P ke BNPB untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

    Sumbar Bangkit! 13 Kabupaten/Kota Serahkan Dokumen R3P ke BNPB untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Padang — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta 13 Pemerintah Kabupaten/Kota menggelar rapat koordinasi sinergitas data kerusakan dan kerugian akibat bencana hidrometeorologi. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Kamis (8/1/), sebagai langkah percepatan penanganan dan pemulihan pascabencana. Sebanyak 13 kabupaten/kota terdampak bencana di Sumatera Barat telah menuntaskan penyusunan […]

  • Kado Spesial di Hari Jadi ke-393 Tangerang, PERUMDAM TKR Raih Penghargaan BUMD Berkinerja Terbaik Nasional

    Kado Spesial di Hari Jadi ke-393 Tangerang, PERUMDAM TKR Raih Penghargaan BUMD Berkinerja Terbaik Nasional

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Kabupaten Tangerang, perumdamtkr.com – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tangerang ke-393 tahun ini menjadi momen istimewa bagi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR). Pada acara resmi yang digelar di Lapangan Upacara Raden Arya Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, Senin (13/10/2025), PERUMDAM TKR menerima penghargaan “BUMD Berkinerja Terbaik Nasional Selama Lima Tahun Berturut-turut” […]

  • DPR Terima Massa Aksi AMPB, Bahas Target Pengesahan RUU Perampasan Aset

    DPR Terima Massa Aksi AMPB, Bahas Target Pengesahan RUU Perampasan Aset

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Danny M.P
    • visibility 22
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pimpinan DPR RI menerima perwakilan massa aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8). Pertemuan ini membahas tuntutan massa agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa menerima langsung Koordinator AMPB Supriyono alias Botok […]

  • Basarnas Medan Kerahkan Personel dan Peralatan USAR Cari Dua Korban Tertimbun Bangunan Runtuh di Grand  Polonia Medan

    Basarnas Medan Kerahkan Personel dan Peralatan USAR Cari Dua Korban Tertimbun Bangunan Runtuh di Grand Polonia Medan

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle jurnal8.id
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Medan, 20 Juli 2026 – Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan bersama unsur SAR gabungan terus berpacu dengan waktu melakukan operasi pencarian terhadap dua korban yang masih diduga tertimbun reruntuhan bangunan diduga akibat ledakan gas pipa tanam di Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Senin (20/7). Peristiwa tersebut terjadi pada […]

expand_less